BAB I
PERANAN PERS DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT DEMOKRATIS
I.
Pengertian, Fungsi, dan
Peran serta Perkembangan Pers di Indonesia
1. Pengertian Pers
Pengertian
pers : 1. secara etimologis, kata
pers (Belanda), atau press (Inggris) atau presse (Perancis) berasal dari bahasa
latin pressare dari kata premere yang berarti tekan atau cetak. 2. secara
terminologi, pers berarti media massa cetak (dalam bahasa Inggirisnya :
printed media atau printing press atau press)
Istilah pers telah dikenal oleh masyarakat sebagai
salah satu jenis media massa atau media komunikasi massa. Istilah pers juga
sudah lazim diartikan sebagai surat kabar atau koran, majalah, tabloid, buletin, brosur, pamflet,
leaflet diartikan dalam arti sempit dan dalam arti luasnya ditambahkan media
elektronika : radio, televisi, internet, hand pone, film, slide
Beberapa tokoh menyampaikan
pengertian
tentang
pers diantaranya : 1. Weiner
: pers adalah wartawan cetak, media cetak, publisitas, peliputan berita, mesin
cetak, naik cetak. 2. Oemar Seno Adji : pers dibagi dalam
arti sempit dan arti luas. Dalam arti
sempit pers berarti : pers mengandung penyiaran-penyiaran pikiran,
gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis (hasil media cetak). Dalam
arti luas pers berarti : semua media massa komunikasi yang memancarkan
pikiran dan perasaan seseorang baik lisan maupun tertulis (media cetak dan
elektonika).
Berdasarkan ilmu komunikasi,
pengertian pers seperti berikut : 1.
usaha percetakan atau penerbitan,
2. usaha pengumpulan dan
penyiaran berita, 3. penyiaran berita melalui media : surat
kabar, majalah, radio, televisi 4. orang-orang yang bergerak dalam penyiaran
berita.
Untuk menghindari terjadinya kekeliruan dalam
pemahaman terhadap pers, maka perlu adanya pembatasan beberapa istilah disekitar pers. Berdasarkan Bab I pada
Ketentuan Umum pasal 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Yang dimaksud dengan:
Pers
adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi
massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh,
memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk
tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam
bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronika dan segala
jenis saluran yang tersedia
2.Sifat Pers
Pers
merupakan lembaga yang berdiri sendiri. Pers hidup ditengah-tengah masyarakat,
tetapi bukan bagian dari masyarakat itu, dan berada dalam satu negara, tetapi
bukan bagian dari pemerintahan negara tersebut. Pers lebih dikenal sebagai
“Lembaga Kemasyarakatan” (social institution). Hubungan ketiganya saling
mempengaruhi. Pers mempengaruh masyarakat, tetapi masyarakat juga berpengaruh
pada pers. Pers mempengaruhi pemerintah, tetapi pemerintah juga berpengaruh
pada pers. Pers sebagai lembaga bisa berperan seperti sahabat, mitra kerja,
atau menjadi lawan. Artinya, pers sebagai lembaga dapat difungsikan apa saja
bergantung pada kehendak yang mengelolanya.
3.
Peranan Pers
Dalam kehidupan yang demokratis
itulah pers berperanan untuk menumbuhkan : pertanggungjawaban kepada rakyat
terjamin, sistem penyelenggaraan negara yang transparan berfungsi, serta
keadilan dan kebenaran terwujud.
Pers yang memiliki kemerdekaan untuk
mencari dan menyampaikan informasi juga sangat penting untuk mewujudkan Hak
Azasi Manusia yang dijamin dengan Ketetapan
MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Azasi Manusia, antara lain ada
menyatakan bahwa : setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Hal tersebut sejalan dengan Piagam PBB tentang Hak Azasi Manusia pada pasal 19 yang menyatakan “ ... setiap
orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat “. Dalam hak
ini termasuk kebebasan memiliki pendapat
tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah
pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas wilayah.
Pers nasional dan lokal sebagai wahana komunikasi massa, penyebar
informasi dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak,
kewajiban dan perannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang
profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum serta bebas
dari campur tangan dan paksaan dari manapun
Pers nasional berperan ikut menjaga
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial
Pers yang juga melakukan kontrol
sosial sangat penting pula untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan
kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme maupun penyimpangan dan penyelewengan
lainnya
Dalam melaksanakan asas, fungsi,
hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak azasi setiap orang, karena
itu dituntut pers yang profesional dan terbuka dan dikontrol oleh masyarakat
4.
Fungsi Pers
Fungsi
Pers menurut UU. No. 40 Tahun 1999 sebagai berikut
1. Sebagai
media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial
2. Sebagai
lembaga ekonomi
Sebagai media informasi
: pers menyuguhkan berbagai informasi untuk konsumsi masyarakat, agar
masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi secara cepat
Sebagai media pendidikan
: pers memuat berbagai tulisan yang mengandung pengetahuan, informasi ilmiah,
opini sehingga masyarakat bertambah pengetahuan dan ilmunya
Sebagai media hiburan
: pers memuat berbagai artikel, cerita dan informasi tentang berbagai hiburan,
seperti cerpen, cerita bersambung, cerita bergambar, ulasan tentang kesenian,
kebudayaan, karikatur, teka teki silang
Sebagai media kontrol sosial
: pers dapat melakukan kontrol sosial berupa : 1. social participation (keikutsertaan rakyat
dalam pemerintahan), 2. social responsibility (pertanggungjawaban
pemerintah terhadap rakyat), 3. social
suport (dukungan rakyat terhadap pemerintah),
4. social control (kontrol
masyarakat terhadap tindakan – tindakan pemerintah).
5.
Sejarah Pers
Pada zaman pemerintahan Cayus
Julius Caesar (100 – 44 SM) di negara Romawi, pada suatu saat Dewan Senat
mengeluarkan undang-undang hasil rapat Senat, mengingat jumlah rakyat demikian
banyaknya dan perlu mengetahui informasi dari hasil rapat Senat maka
dipancangkan beberapa papan tulis putih di depan Gedung Dewan Senat dan di
lapangan terbuka di tempat keramaian rakyat berkumpul, untuk tempat
pengumuman-pengumuman resmi. Papan-papan itu menurut isinya dapat dibedakan
atas dua macam yaitu 1. Acta Senatus
yang memuat laporan-laporan singkat tentang sidang-sidang Senat dan hasil-hasil
keputusannya. Ada anggapan bahwa hasil sidang Dewan Senat yang berupa
undang-undang atau keputusan baru dianggap resmi setelah diumumkan dalam Acta
Senatus. 2. Acta Diurna Populi Romawi berisikan
keputusan-keputusan dari rapat-rapat rakyat dan berita-berita lainnya. Acta diurna merupakan alat propaganda
pemerintah Romawi yang memuat berita-berita mengenai peristiwa-peristiwa yang
perlu diketahui oleh rakyat menurut penilaian pemerintah Romawi
Pada zaman Romawi untuk pertama
kalinya dikenal adanya para wartawan yang terdiri dari para budak belian yang oleh
pemilik budak diberi tugas mengumpulkan informasi-informasi, berita-berita dan bahkan juga menghadiri
sidang-sidang Senat dan melaporkan semua hasilnya dengan secara lisan maupun
secara tertulis. Kalau pemilik budak ini sedang bertugas atau bepergian di
daerah, budak ini selalu mengusahakan dan mengirim berita-berita yang terjadi
di kota Roma, maksudnya agar Tuannya selalu dapat mengikuti berita atau
kejadian-kejadian di kota Roma. Demikian pula halnya dengan pemilik budak yang
sedang bertugas di kota Roma, mempunyai petugas-petugas berupa budak-budak di
daerah-daerah yang bertugas mengirimkan berita-berita dan kejadian-kejadian
yang terjadi di daerah. Banyak di antara budak-budak atau orang-orang yang
diberi tugas sebagai pengumpul berita yang selanjutnya mereka bekerja sama
saling memberi informasi tentang berita yang diperolehnya dan untuk selanjutnya
melaporkannya kepada yang memberi tugas.
Nafsu untuk mendapatkan kekuasaan,
kekayaan, dan pengetahuan agar dapat melebihi orang lain, menimbulkan keinginan
untuk mengetahui semua peristiwa-peristiwa yang terjadi di segala penjuru
dunia. Niccolo Macchiavelli dalam masa
pembuangannya di suatu desa terpencil di Italia, supaya dia dapat selalu
mengikuti perkembangan-perkembangan politik,
dia selalu berkirim surat kepada teman-temannya yang berada di Romawi,
tetapi dia tidaklah puas dengan hanya isi surat tersebut, untuk itu Niccolo
Macchiavelli kemudian menghubungi dan berbicara dengan para musafir-musafir
yang menginap di losmen-losmen untuk menanyakan berita-berita dari kota-kota,
dari desa-desa dan negara-negara mereka dan berita-berita selama dalam
perjalanan, dari musafir inilah dia memperoleh berita-berita tentang berbagai
peristiwa yang dilihat, didengar dan dialaminya sendiri oleh para musafir
disepenjang perjalanannya, kecepatan
tersiarnya berita dari musafir ini sangat pesat sekali, karena jalan
umum yang mereka lalui sangat ramai sehingga berita-berita yang
disampaikan dari mulut kemulut dan
diceritakan oleh seorang musafir yang baru datang dan menginap di losmen juga
sempat didengar oleh musafir lainya, sehingga penyebaran berita sangat cepat
dan meluas. Orang-orang Romawi yakin bahwa penyebaran-penyebaran berita itu
dilakukan dengan pertolongan salah satu dewa mereka yang mereka namakan Fama.
Berita yang dibawa oleh para musafir kebanyakan merupakan berita bualannya
saja, tetapi dengan bualannya ini dapat merangsang saraf sehinga rakyat merasa
bangga karena mereka yakin telah
memperoleh berita penting yang luar biasa. Musafir pembual merupakan asal muasal surat kabar
sensasional.
Secara garis besarnya perkembangan
peranan pers di Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai
pada masa reformasi dapat digambarkan sebagai berikut :
1.
1945-1950, peranan pers :
sebagai alat mempertahankan kemerdekaan dan patriotisme nasional
2.
1950-1959, peranan pers :
sebagai pranata sosial masyarakat demokrasi yang bebas sesuai dengan sistem liberal
berdasarkan UUDS 1950
3.
1959-1965, peranan pers :
sebagai alat propaganda politik ideologi Nasakom dan alat revolusi, alat
penggerak massa, pengawal revolusi, pers sosialis Pancasila
4.
1966-1998, peranan pers :
sebagai pranata sosial yang melembaga di bawah ideologi Pancasila dan UUD 1945
5.
1998-sekarang, peranan pers
: 1. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, 2. menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi,
mendorong terwujudnya supremasi hukum, hak azasi manusia, serta menghormati
kebhinekaan, 3. mengembangkan pendapat umum berdasarkan
informasi yang tepat, akurat dan benar,
4. melakukan pengawasan, kritik,
koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, 5.
memperjuangkan keadilan dan kebenaran
B. Pers Yang Bebas Bertanggung Jawab
Kebebasan pers merupakan hak setiap
orang karena telah diatur dalam undang-undang dan juga merupakan hak azasi
manusia. Kebebasan pers setiap orang baik secara lisan maupun secara tertulis
harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan secara moral terhadap Tuhan
Yang Maha Esa bila kebebasan tersebut telah melanggar kebebasan orang lain atau
bangsa dan negara. Jadi kebebasan bertanggung jawab dalam pers dimaksudkan
segala pemberitaan yang dimuat dalam media cetak atau elektronika dituntut
tanggung jawabnya untuk menegakkan keadilan, ketertiban, dan keamanan
perorangan, masyarakat, bangsa dan negara.
Kebebasan harus disertai tanggung
jawab sebab kekuasaan yang besar dan bebas yang dimiliki manusia mudah sekali
disalahgunakan dan dibuat semena-mena. Demikian juga pers harus
mempertimbangkan apakah berita yang disebarluaskan dapat menguntungkan
masyarakat atau memberi dampak positif terhadap masyarakat dan bangsa. Pers
hendaknya tidak menjadi provokator dan memanas-manasi situasi yang semula sudah
keruh, bukan keuntungan semata yang dicari namun keutuhan bangsa dan negara
yang diutamakan.
Kebebasan berbicara dan memperoleh
informasi merupakan hak azasi manusia. Hak azasi itu selanjutnya dijamin dalam
ketentuan perundang-undangan.
Jaminan
kebebasan berbicara dan informasi itu bagi setiap orang dalam pelaksanaan hak
azasi manusia sebagai berikut :
1. Pasal 28 UUD 1945 menyebutkan : Kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan dengan undang-undang
2. Pasal 28 F UUD 1945 menyebutkan : Setiap
orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan
pribadi dalam lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh,
memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan
segala jenis saluran yang tersedia.
3. Tap. MPR N0. XVII/MPR/1998 tentang Hak Azasi
Manusia, pada bagian Bab VI, Pasal 20 da 21 yang menyebutkan sebagai berikut :
-
Pasal 20 : Setiap orang
berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi
dan lingkungan sosialnya.
-
Pasal 21 : Setiap orang
berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan
menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
4. Undang-Undang No. 39 Tahun 2000 Pasal 14 Ayat
1 dan 2 tentang Hak azasi Manusia, menyebutkan :
-
Ayat 1 : Setiap orang berhak
untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan
lingkungan sosia
-
Ayat 2 : Setiap orang berhak untuk mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan
menggunakan segala jenis saluran yang tersedia
5. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 dalam Pasal 2
dan Pasal 4 ayat 1 tentang Pers, menyebutkan :
-
Pasal 2 : Kemerdekaan Pers
adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip
demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
-
Pasal 4 Ayat 1 : Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak
azasi warga negara.
C. Kode Etik Jurnalistik
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun
1999 tentang Pers, pada ketentuan umumnya menyebutkan bahwa kode etik
jurnalistik merupakan himpunan etika profesi kewartawanan.
Etika memang merupakan teori yang
tidak bergumul dengan fakta-fakta, tetapi justru bergumul dengan nilai-nilai
dan estimates atau perkiraan-perkiraan. Etika merupakan teori yang berusaha
untuk menjawab pertanyaan seperti:
apakah yang oleh masyarakat dapat diterima sebagai sesuatu yang baik dan
patut dilakukan, bagaimanakah tingkah laku yang dianggap benar atau salah
menurut ukuran moralitas, apakah yang seharusnya menjadi tugas kewajiban
seseorang dalam masyarakat, bagaimanakah
watak yang sebaiknya dimiliki seseorang dalam masyarakat. Hal ini dikaitkan dengan misi pers di negara Indonesia . Pers Pancasila dilahirkan oleh bangsa Indonesia karena falsafah
negaranya adalah Pancasila. Saat ini belum ditemukan definisi yang tepat dari
sebutan pers Pancasila. Namun, beberapa tokoh pers memberi pendapat sifat dari
pers Pancasila. Pers Pancasila adalah pes yang melihat segala sesuatunya
proporsional. Pers Pancasila hendaknya mencari keseimbangan dalam berita atau
tulisannya demi kepentingan semua pihak sesuai dengan konsensus
demokrasi Pancasila. Pers sebagai lembaga kemasyarakatan yang bergerak dibidang
pengumpulan dan penyebaran informasi mempunyai misi ikut mencerdaskan
masyarakat, menegakkan keadilan dan memberantas kebatilan. Selama melaksanakan tugasnya, pes terkait erat dengan
tata nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Dalam kehidupan sosial,
masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui segala hal yang berkaitan dengan
hajat hidup mereka. Untuk itulah, pes sebagai lembaga kemasyarakatan dituntut
untuk dapat memenuhi kebutuhan infomasi bagi masyarakatnya.
Kode
Etik Jurnalistik : kode etik ini dikutip
dari Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI)
1. Wartawan
Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh dan menyiarkan informasi
serta memberikan identitas kepada sumber informasi. Wartawan Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa melaporkan dan menyiarkan informasi
secara faktual dan jelas sumbernya. Tidak menyembunyikan fakta serta pendapat
penting dan menarik, yang perlu diketahui publik sebagai hak masyarakat untuk
memperoleh informasi yang benar dan akurat. Contoh kasus: kasus korupsi dan
manipulasi di sebuah instansi baik pemerintah maupun suasta, kasus konspirasi
yang berniat untuk menimbulkan kekacauan , kasus wabah penyakit yang melanda
daerah atau wilayah tertentu, kasus bahan makanan yang mengandung zat
berbahaya, kasus busung lapar
2. Wartawan
Indonesia menempuh cara etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta
memberikan identitas kepada sumber informasi. Wartawan Indonesia dalam
memperoleh informasi dari sumber berita atau nara sumber, termasuk dokumen dan
memotret dilakukan dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan menurut
hukum, kaidah-kaidah kewartawanan
3. Wartawan
Indonesia menghormati azas praduga tidak bersalah, tidak mencampurkan fakta dan
opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan
plagiat. Wartawan Indonesia dalam menyiarkan informasi tidak menghakimi dan
membuat kesimpulan kesalahan seseorang
terlebih lagi untuk kasus-kasus yang masih diproses di Pengadilan. Wartawan
tidak memasukkan opini pribadinya, wartawan sebaiknya dalam melaporkan dan menyiarkan
informasi perlu meneliti kembali kebenaran informasi. Dalam pemberitaan kasus
sengketa dan perbedaan pendapat, masing-masing fihak harus diberikan ruang /
waktu pemberitaan secara seimbang
4. Wartawan
Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan
cabul serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila. Wartawan
Indonesia tidak melaporkan dan menyiarkan informasi yang tidak jelas sumber
kebenaran informasi yang secara gamblang memperlihatkan aurat yang secara langsung
bisa menimbulkan nafsu birahi atau mengundang kontroversi publik. Untuk kasus
tindakan perkosaan / pelecehan seksual tidak perlu menyebutkan identitas korban
untuk menjaga dan melindungi kehormatan korban.
5. Wartawan
Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi wartawan.
Wartawan Indonesia selalu menjaga kehormatan
profesi dengan tidak menerima imbalan dan Wartawan Indonesia memiliki
hak tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan Off The
Record sesuai kesepakatan. Wartawan Indonesia melindungi nara sumber yang tidak
bersedia disebut nama dan identitasnya
6. Wartawan
Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberian dan melayani
hak jawab. Ralat ditempatkan pada halaman yang sama dengan informasi yang salah
atau tidak akurat. Dalam hal pemberitaan yang merugikan seseorang atau kelompok
pihak yang dirugikan harus diberikan kesempatan melakukan klarifikasi
D. Upaya Pemerintah Dalam Mengendalikan
Kebebasan Pers
Pers dalam pemberitaannya menganut
sistem pers yang bebas. Sesuatu sistem pers itu diciptakan justru untuk
menentukan bagaimana sebaiknya pers tersebut dapat melaksanakan kebebabasan dan
tanggung jawabnya
Sebagaimana kita ketahui, sistem
kebebasan pers itu sendiri merupakan sebagian saja dari suatu sistem yang lebih
besar dari sistem kebebasan untuk mengeluarkan pikiran secara lisan dan
tulisan. Di negara barat sistem tersebut terkenal dengan freedom of
expression atau kebebasan mengeluarkan pendapat.
Identitas kebebasan pers Indonesia
oleh para tokoh pers terkemuka, menyebut kebebasan Pers tersebut sebagai
kebebasan fungsional, maksudnya kebebasan yang diabdikan untuk suatu tujuan
tertentu atau suatu kebebasan yang mengemban suatu fungsi dan tanggung jawab
J. C. T. Simorangkir SH,
dalam bukunya yang berjudul Hukum Kebebasan Pers mengemukakan mengenai
kebebasan pers Indonesia sebagai berikut :
1. Hukum
Indonesia telah mengakui/mengatur/menjamin perihal kebebasan pers
2. Kebebasan
pers di Indonesia tidaklah dapat dilihat/diukur semata-mata dengan kaca mata
kebebasan pers barat
3. Ciri
kebebasan pers Indonesia sebagai berikut :
1. Pers yang bebas dan bertanggung jawab
2. Pers yang sehat
3. Pers sebagai penyebar informasi yang obyektif
4. Pers yang melakukan kontrol sosial dan
konstruktif
5. Pers sebagai penyalur aspirasi rakyat
dan meluaskan komunikasi
dan partisipasi masyarakat
6. Terdapatnya interaksi positif antara pers,
pemerintah dan masyarakat
4. Kebebasan pers diakui, dijamin dan
dilaksanakan di Indonesia
dalam rangka pelaksanaan demokrasi Pancasila
E. Dampak Dari Penyalahgunaan Kebebasan Pers
Bagaimanapun juga baiknya suatu sistem, dan
bagaimanapun juga baiknya prinsip-prinsip pokok yang melandasinya, dalam taraf
terahirnya, nilai sesuatu lembaga kemasyarakatan seperti pers ditentukan oleh
kualitas dan kuantitas yang dapat dikembangkan dalam kehidupan pers sehari-hari
di lingkungan masyarakatnya.
Bagaimanakah pertumbuhan dan
perkembangan pers di Indonesia dewasa ini, baik secara kualitatif maupun secara
kuantitatif ada baiknya merenungkan dan mencarikan jawaban dari berbagai
permasalahan yang ada dan timbul dalam kehidupan pers di Indonesia.
Memberikan penilaian kualitatif
terhadap sesuatu sistem pers, berarti menilai kadar kebebasan yang dimiliki
pers dalam praktek kehidupan pers tersebut sehari-hari.
Pada prinsipnya, di Indonesia dianut
pengertian di mana kebebasan disatu nafaskan dengan tanggung jawab dimana
pengalaman kebebasan harus seimbang dengan tanggung jawab yang mestinya
mengikutinya. Yang dicita-citakan adanya suatu kesatuan dalam keseimbangan yang
harmonis antara kebebasan dan tanggung jawab tersebut.
S. Tasrif, menyatakan bahwa
seseorang wartawan yang baik seharusnya menghayati kebebasannya yang
bertanggung jawab dalam berbagai segi, diantaranya :
1. bertangung
jawab terhadap hati nuraninya sendiri
2. bertanggung
jawab terhadap sesama warga negara yang juga memiliki hak azasi
3. bertanggung
jawab terhadap kepentingan umum yang diwakili oleh pemerintah
4. bertanggung
jawab terhadap sesama rekan seprofesi
Secara garis besarnya seorang wartawan
memiliki empat macam tanggung jawab yang harus dipikul :
1. tanggung
jawab terhadap media tempat wartawan itu bekerja dan organisasinya
2. tanggung
jawab sosial yang berakibat adanya kewajiban melayani opini publik dan
masyarakat secara keseluruhan
3. tanggung
jawab dan kewajiban yang berhubungan dengan keharusan bertindak sesuai dengan
undang-undang
4. tanggung
jawab terhadap masyarakat internasional yang berhubungan dengan nilai-nilai
universal
Pers sebagai lembaga sosial
(kemasyarakatan), maka keterikatan pers dengan para wartawannya pada
kepentingan masyarakat, yang menyangkut
keselamatan dan kesejahteraannya, merupakan masalah pokok yang perlu
diperhatikan dalam kita memberikan sesuatu penilaian terhadap sistem pers
secara kualitatif.
Dalam perkembangannya, pers di
Indonesia sebenarnya sedang dalam proses pertumbuhan. Titik temu dalam
menghayati kebebasan pers yang bertanggung jawab semakin dirasakan dan
diperlukan antara pers, pemerintah dan masyarakat.
Karena pers dalam penyelenggaraannya
dilaksanakan oleh manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, maka
kadang-kadang di dalam pemberitaannya terjadi pula hal-hal yang menimbulkan
dampak negatif seperti pemberitaan
tentang kejahatan yang terlalu berlebih-lebihan, pemberitaan yang bersifat
sensasional yang berlebihan, pornografi, porno aksi, sadisme dan lain berita
yang bersifat negatif dan melanggar kode etik jurnalistik, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat
bahkan menjadi gejolak. Untuk menghindarkan hal yang demikian, perlu adanya
pengawasan dan pembinaan pers oleh Pemerintah dan Dewan Pers, sehingga pers
dalam menjalankan fungsinya sebagai media penyebarluasan informasi yang
obyektif dan sebagai penyalur aspirasi masyarakat serta sebagai media kontrol
dan koreksi yang bersifat konstruktif
Sementara ini ada wartawan yang
dinilai terlalu bebas dalam menerima dan menyebarluaskan berita sehingga
melupakan segi tanggung jawabnya untuk melakukan penelitian terlebih dahulu
untuk mencari faktanya. Contohnya tentang berita RRI yang menyiarkan tentang
wafatnya Sri Sultan Hamengku Buwono IX, setelah menerima telpon dari seseorang
(beritanya disiarkan sekitar tahun 1980-an) pada hal beliau masih sehat bugar.
Pada pemberitaan berdasarkan perundangan pers yang ada, kalau akan
mengungkapkan suatu fakta dalam berita sebaiknya menyebutkan sumber beritanya
dan bila perlu menyampaikan kutipan dari sumber berita tersebut, sehingga
berita yang disampaikan dapat dipertangungjawabkan.
Kasus lain tentang wartawan-wartawan
yang rasa tanggung jawabnya terlalu tebal malahan berlebihan, sehingga suatu
berita aktual yang menurut sifatnya itu penting dan perlu diketahui oleh
masyarakat luas, mereka tidak cukup memiliki keberanian untuk memuatnya dalam
surat kabar. Barang kali mereka khawatir
bahwa berita dan fakta tersebut akan lebih cendrung mengakibatkan
keresahan dalam masyarakat, kasus semacam ini seharusnya tidak perlu terjadi
dan pers tidak mungkin akan memperuncing atau memanaskan suasana jika informasi
yang diperoleh benar dan jelas serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Seharusnya sangat dihindarkan adanya kasus-kasus mengenai pengamalan kebebasan,
yang bersifat mengarang dan menulis berita semaunya dari wartawan. Kasus ini
dapat disimpulkan dari banyaknya pengaduan dan bahkan tuntutan di pengadilan dari pihak pemerintah dan masyarakat kepada
Dewan Redaksi melalui Dewan Pers. Berbagai pengaduan yang disampaikan yang
isinya bermacam-macam. Ada berita yang diadukan karena dianggap tidak sesuai
dengan fakta, ada berita yang dianggap fitnah, ada berita yang disebutkan
sebagai hasil wawancara seorang wartawan
dengan seseorang tetapi orang yang bersangkutan menyatakan tidak pernah
menghubungi atau dihubungi oleh wartawan untuk mengadakan interview
(wawancara), ada wartawan gadungan, ada wartawan yang memeras orang yang
dianggap memiliki kesalahan dalam masyarat atau dalam tugasnya, ada wartawan
yang menyiarkan berita walaupun sudah dinyatakan off the record
Banyak wartawan atau pers yang
menyalahgunakan kebebasan yang dimiliki dan dijaminkan oleh undang-undang
sehingga menimbulkan dampak seperti halnya :
1. Ada
yang menggunakan kebebasan secara berlebihan, sehingga mereka lupa kebebasannya
telah melanggar kebebasan orang lain
2. Ada
yang menggunakan kebebasan secara ceroboh, sehingga meninggalkan kewajiban untuk
mengadakan penelitian atau check and recheck sebelum menyiarkan suatu
pemberitaan
3. Ada
yang dalam melakukan hak kebebasannya meninggalkan ketentuan-ketentuan Kode
Etik Jurnalistik
4. Ada
wartawan yang terlalu berhati-hati atau sebaliknya terlalu menggebu-gebu
mengartikan beban tanggung jawab di dalam melaksanakan kebebasan pers, sehingga
berita faktual yang perlu diketahui masyarakat tidak berani ia memuatnya
5. Ada
wartawan yang menjadi korban main hakim sendiri (mendapat bogem mentah atau
alat rekamnya di sita atau dirusak) oleh pihak yang tidak mau beritanya
disiarkan
6. Ada
wartawan yang karena menerima amplop ahirnya menjadi tidak netral dalam
pemberitaannya dan bahkan menjadi pemicu permasalahan agar beritanya menjadi
hangat dan menarik, sehingga melahirkan berita yang tidak seimbang
Berdasarkan berbagai penyalahgunaan kebebasan
itulah disimpulkan pers di Indonesia masih dalam proses pertumbuhan dan
perkembangan.
F. Manfaat Media Massa Dalam Kehidupan
Masyarakat
Media Massa (Pers) dan Masyarakat
merupakan dua hal yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Pers lahir untuk memenuhi
hajat masyarakat untuk memperoleh informasi secara terus-menerus mengenai
berbagai peristiwa besar atau kecil yang sudah-sedang-akan terjadi. Oleh karena
itu pers mempunyai kedudukan sebagai lembaga kemasyarakatan yang tidak
mempunyai kehidupan mandiri, melainkan dipengaruhi dan mempengaruhi lembaga
kemasyarakatan yang lainnya. Pers hidup dalam keterikatan suatu unit
organisasi, dimana masyarakat tempat pers beroperasi. Cara kerjanya, muatan
atau siarannya, tujuannya serta cara melakukan social control. Pendek kata
segala sasaran serta aktipitasnya tergantung pada palsafah yang dianut
masyarakatnya.
Menurut kesimpulan seorang ahli
komunikasi, Wilbur Schramm, Manfaat pers bagi masyarakat :
merupakan Watcher, forum, teacher (pengamat, forum dan guru) Maksudnya : 1.
pers itu setiap harinya memberikan laporan dan ulasan mengenai berbagai macam
kejadian dalam dan luar negeri. 2.
menyediakan tempat (forum) bagi masyarakat untuk mengeluarkan pendapat
secara tertulis dan 3. turut mewariskan nilai-nilai kemasyarakatan dari
generasi ke generasi
Orang sering bilang bahwa pers
sangat bermanfaat untuk memberikan penerangan, pendidikan, ulasan, hiburan,
maupun kontrol sosial. Dengan jalan memberikan hal-hal tersebut kepada
masyarakat, Pers Indonesia diharapkan akan mampu menciptakan iklim sosial yang
dapat memberi kesempatan berkembangnya dinamika masyarakat dalam kondisi
stabilitas nasional yang dinamis.
Bagi masyarakat, pers merupakan
suatu hal yang mutlak harus ada, ibaratnya bagaikan ikan dengan air. Penerbitan
yang bagaimanapun juga bagus isi dan cetakannya, kalau penerbitan yang semacam
itu tidak beredar secara teratur dan tidak dibaca dalam kalangan masyarakat
maka penerbitan tersebut tidak mungkin masuk kategori penerbitan pers dan tidak
bertahan lama.
Masyarakat merupakan sumber ekonomi
bagi pers, melalui langganan dan periklanan. Antara pers dan masyarakat terdapat hubungan saling
membantu dalam bidang kegiatan pembangunan ekonomi, seperti halnya antara
periklanan dan pemasaran yang keduanya saling kait mengkait.
Masyarakat juga merupakan sumber ide
yang tidak menjadi kering bagi pers. Surat-menyurat atau tulisan-tulisan khusus
dari masyarakat pembaca mencerminkan adanya pengaruh masyarakat terhadap
lembaga pers
Secara tidak langsung, wakil-wakil
masyarakat yang duduk dalam Dewan Pers dapat menyampaikan kepentingan
masyarakat yang menyangkut pers. Di samping itu, masyarakat juga dapat
menyampaikan sendiri kepentingan mereka secara langsung kepada penerbitan pers
melalui para wartawannya apabila ada kegiatan yang perlu mendapat peliputan
untuk pemberitaan. Demikian pula apabila ada pemberitaan atau tulisan dalam
pers yang tidak sesuai dengan fakta di masyarakat, maka anggota masyarakat yang
merasa dirugikan berhak meminta pelaksanaan hak jawab dan dalam hal
penyelesaian kasus-kasus tertentu pula.
II.
Pengaruh Globalisasi Dunia
1. Makna Globalisasi
Ketika suatu istilah baru menjadi populer, hal ini sering kali meliputi
suatu perubahan penting sebagai bagian dari dunia ini. Ide baru ini dibutuhkan
untuk menggambarkan suatu kondisi baru. Sebagai contoh, ketika seseorang
filosof yang bernama Jeremy Bentham mengistilahkan “ Internasional “ di tahun
1780, yang mana ditangkap sebagai suatu pencerahan dari apa yang merupakan
pendalaman dari kenyataan hidupnya kesehariaan, yaitu berkembangnya
negara-negara dan transaksi yang terjadi melintasi batas di antara masyarakat
di dunia ini. Orang belum membicarakan mengenai “ Hubungan Internasional “,
ketika umat belum terorganisir menjadi satu komunitas nasional yang diatur
berdasarkan aturan dari wilayah suatu negara tertentu.
Secara umum globalisasi
ekonomi mengandung makna “ bahwa tansaksi perdagangan barang maupun jasa,
pergerakan manusia dan sumber daya
manusia maupun investasi dapat mengalir bebas ke semua negara tanpa adanya
rintangan baik yang bersifat tarif maupun non tarif “.
2. Pengertian
Globalisasi
- Kamus
Bahasa Inggris, Globalisasi : is concering the
whole earth, yaitu sesuatu yang
berkaitan dengan dunia, internasional dan seluruh alam jagad raya. Seperti
: masalah, kejadian, kegiatan, sikap. Jadi pengertian global menyeluruh di
mana dunia tidak lagi dibatasi oleh batas negara, wilayah dan ras
- Albrow
(Yaya, 1998), Globalisasi adalah keseluruhan
proses di mana manusia di bumi ini dimasukkan ke dalam masyarakat dunia
(masyarakat global) yang bercirikan : perdagangan bebas, kemajuan
teknologi yang canggih, terjadinya masyarakat yang kompetitif (berlomba
untuk unggul, berkualitas, dinamis dan inovator)
- Selo
Soemardjan, Globalisasi adalah terbentuknya
sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk
mengikuti sistem dan kaidah-kaidah yang sama
- Kamus
Umum Bahasa Indonesia, Globalisasi adalah
sebagai fenomena yang menjadikan dunia mengecil dari segi perhubungan
manusia. Hal ini dimungkinkan karena perkembangan teknologi yang sangat
cepat.
- Menurut
Bank Dunia, Globalisasi adalah kebebasan dan
kemampuan individu dan perusahaan untuk memperakarsai transaksi ekonomi
dengan orang-orang dari negara lain
- Menurut
IMF, Globalisasi adalah meningkatnya
kesalingtergantungan ekonomi antar negara-negara di dunia yang ditandai
oleh meningkat dan beragamnya volume transaksi barang dan jasa lintas
negara dan penyebaran tekhnologi yang meluas dan cepat
Dari uraian pengertian di atas jelaslah sudah
bahwa globalisasi itu bersifat multidimensional. Globalisasi memang sering
digambarkan sebagai gejala ekonomi yang ditandai dengan banyak munculnya
perusahaan multidimensional dan transnasional yang beroperasi melintasi
batas-batas negara, yang dapat mempengaruhi proses produksi global serta
penyebarannya (distribusinya) dan begitu pula mengenai penyebaran tenaga kerja
antar negara yang saling bersaing dan dengan
menunjukkan kecakapan hidupnya masing-masing, sehingga siapa yang
memiliki kecakapan hidup yang memadai dan berkualitas dialah yang akan
terpakai.
Merupakan
pandangan yang sangat keliru jika ada yang beranggapan bahwa globalisasi hanya
menyangkut masalah ekonomi, akan tetapi globalisasi telah menyangkut atau meliputi aspek politik,
ekonomi, sosial dan budaya. Yang kesemuanya itu motor penggeraknya adalah
faktor informasi dan teknologi komunikasi yang telah meningkat cepat dan
merambah hampir diseluruh belahan dunia
3. Faktor-faktor pendukung dari kemunculan
globalisasi sebagai berikut
1. Berkembang
pesatnya teknologi komunikasi
Berkembang pesatnya teknologi komunikasi
dimungkinkan oleh berkembangnya infra struktur teknologi dan telekomunikasi
dunia. Di negara-negara yang infrasrtruktur komunikasinya sangat berkembang,
maka akan dapat kita jumpai berbagai peralatan teknologi komunikasi di setiap
rumah dan kantor swasta dan pemerintahan akan dilengkapi dengan telepon,
internet dan mail elektronik, mesin fax, televisi digitas dan kabel.
2. Adanya
integrasi ekonomi dunia
Globalisasi juga akan semakin dipercepat
oleh adanya integrasi ekonomi dunia. Berbanding terbalik dengan era-era
sebelumnya, perekonomian global tidak lagi melulu didasarkan pada pertanian
atau industri, melainkan semakin didominasi oleh kegiatan perekonomian tanpa
bobot, yang maksudnya perekonomian yang peroduknya berupa informasi, seperti
perangkat lunak komputer, produk media dan hiburan (TV). Orang sering menyebut
perekonomian tanpa bobot ini akan melahirkan masyarakat post industri atau
masyarakat informasi atau perekonomian berbasis pengetahuan. Perekonomian
berbasis pengetahuan ditandai oleh munculnya banyak konsumen yang cakap
teknologi dan yang mudah menguasai kemajuan-kemajuan terbaru dalam bidang
komputerisasi, hiburan dan telekomunikasi serta mengaplikasikannya dalam
kehidupan sehari-hari.
3. Kemenangan
Sistem Ekonomi Libral terhadap Sistem Ekonomi Komunis Sosialis
Ada beberapa faktor penyebab struktur
ekonomi berdasarkan paham Komunis (Sosialis) tidak mampu bertahan dalam
percaturan perekonomian di negara-negara dunia ketiga diantaranya :
1. Pada
struktur pemerintahan negara-negara berdasarkan paham komunis biasanya menjalankan
kekuasaan politik adalah partai komunis
sehingga pemerintahannya bersifat monopoli absolut. Melalui apa yang
dikenal sebagai sentralisme yang demokratis. Partai komunis mengawasi seluruh
kehidupan politik (pengawasan vertikal) serta mengawasi pula organ-organ
pemerintah dan organisasi massa. Akibatnya sektor-sektor kunci ekonomi di
bidang industri, pertanian dan jasa biasanya berada di bawah pengawasan Partai
Komunis atau birokrasi yang turut menentukan segi perekonomiannya, bukan
mekanisme pasar
2. Untuk
bidang pemerintahannya sendiri, beberapa negara penganut paham komunisme
mencoba mempertahankan kekuasaannya melalui kediktatoran yang dijalankan oleh
sekelompok kecil pimpinan partai komunis akibatnya terjadi kekuasaan di bawah
satu orang yang dianggap kuat. Keadaan seperti ini memungkinkan terjadinya
penindasan terhadap rakyatnya seperti di Uni Sovyet pada masa Stalin, China
pada masa Mao Zedong, Kamboja pada masa Pol Pot Khmer Merah
3. Dalam
struktur perekonomian, struktur produksi dari negara penganut paham komunis
tersebut dipisahkan dari struktur permintaan (demand) yang diakibatkan oleh
pengaruh politik yang besar dalam menetukan kebijakan ekonomi. Salah satu
contoh kasus dalam masalah ini adalah
ditentukannya target produksi oleh para pembuat rencana nasioanl dalam partai
komunis atau ditubuh birokrasi, hal ini dapat mengakibatkan terjadinya
kelebihan atau kekurangan produksi yang disebabkan oleh tidak adanya hubungan
produksi atau penawaran dengan struktur permintaan tadi. Contoh konkrit
yang terjadi di negara-negara berpaham komunis itu salah satunya adalah
dalam hal permodalan, seorang pemilik perusahaan besar di negara tersebut tidak
perlu memikirkan modal bagi perusahaannya, sebab alokasi modal bagi
perusahaan-perusahaan di negara komunis sudah diatur secara nasional, sehingga
kelak sekiranya mendapatkan keuntungan maka keuntungan itu sebagian besar
diambil oleh negara atas nama pajak . Hal ini yang menyebabkan tingkat
kehidupan para karyawan diperusahaan tersebut tidak berkembang karena mereka
tidak mendapatkan insentif ekonomi dari perusahaan sehingga proses produksi pun
tidak dapat berjalan secara effisien.
4. Sistem Ekonomi
Liberal Jepang dan Asia Pasifik
Perkembangan
ekonomi negara-negara di Asia dan Pasifik banyak menimbulkan kekaguman dan
ketidak senangan dari negara-negara lain di dunia, hal ini disebabkan oleh
tertariknya perhatian dunia terhadap usaha penggalakan usaha eksport,
pembangunan sektor-sektor industri manufaktur, penarikan modal asing yang pada
akhirnya negara-negara tersebut mulai mengungkit-ungkit “model ekonomi Jepang”
(Jepang merupakan negara yang menerapkan sistem kapitalisme / liberalisme dalam
sistem perekonomiannya) sebagai suatu strategi pembangunan ekonomi yang telah
berhasil dan perlu mendapatkan perhatian ekstra.
3.
Proses Globalisasi
Banyak orang beranggapan bahwa
globalisasi merupakan sesuatu barang baru, pada hal sebaliknya, sejak zaman
Yunani Kuno globalisasi telah ada. Dalam bukunya Megatrends 2000, John
Naisbitt menyatakan bahwa telah terjadi perubahan yang melanda dunia di
dekade sembilan puluhan yaitu globalisasi. Globalisasi adalah tuntutan
sosialisasi antar manusia dimana mereka tidak dapat hidup tanpa orang lain,
karena adanya spesialisasi dalam berbagai bidang keahlian, sehingga setiap
orang membutuhkan orang lain untuk saling memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal
inilah yang membuka perdagangan luar negeri atau perdagangan global. Maka sejak
zaman Yunani kuno, setiap masyarakat membutuhkan importir, eksportir, pedagang
barang dan jasa
John Naisbitt dan Abdurdene
membuat prediksi bahwa menjelang berakhirnya abad ke XX, di dunia terjadi
kecendrungan perubahan yang maha besar. Mereka menyebutnya Megatrends 2000.
Megatrends tidak datang dan pergi begitu saja, namun perubahan politik,
ekonomi, sosial budaya, dan teknologi yang besar ini terbentuk secara perlahan
namun pasti.
Pada abad ke 18 lahir teori dan sistem ekonomi pasar oleh Adam
Smith dimana globalisasi merupakan kunci bagi keberhasilan ekonomi suatu
negara, dengan meningkatkan kekayaan negara dalam bentuk uang. Adam Smith
memberlakukan pembatasan dan tarif terhadap import, akibatnya pertumbuhan
ekonomi terhenti, cara untuk mengatasi permasalahan ini dengan jalan membuka
kembali perdagangan luar negeri. Ini artinya tidak ada lagi hambatan
perdagangan global, tidak ada negara yang memonopoli suatu produk, tidak ada proteksi untuk industri dalam
negeri maupun proteksi untuk industri dari negara lain. Dengan adanya globalisasi
terciptalah pasar yang terbuka tanpa batas dan hambatan apapun
Proses globalisasi lahir dari adanya
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, Transportasi dan komunikasi.
Teknologi satelit, telepon dan internet membuat dunia seolah-olah semakin
dekat, sempit dan tanpa batas. Kemajuan dalam bidang transportasi membuat orang
dengan mudah bergerak dari satu tempat ketempat yang lainnya. Pergerakan ini
tidak hanya membawa pengalaman dan wawasan tentang suatu daerah tetapi budaya
dan kehidupan sosial politikpun ikut tersebar.
4. Dampak Globalisasi
Bagi Bangsa Indonesia
Di dalam era globalisasi ini, arus barang,
jasa, modal teknologi dan sumber daya manusia (SDM) dapat bergerak bebas tanpa
dipengaruhi batas waktu dan ruang. Pergerakan bebas arus sumber daya ini dapat
dilihat sebagai suatu fenomena
globalisasi di mana tiap tempat dihubungkan dengan tempat lain melalui berbagai
macam cara, seperti misalnya : lewat internet. Bergerak bebasnya arus sumber
daya ini secara global memerlukan pemikiran baru tentang bagaimana mengelola
arus sumber daya global ini (global resources).
Meskipun pada dasarnya sumber daya global ini
bersumber pada sumber daya lokal atau nasional yang masih terletak dalam satu
kawasan atau negara, namun pemanfaatannya harus dilihat secara global. Pola
pikir yang sempit dengan segala pembatasannya, seperti miliku atau milik mereka
harus sudah dikikis habis. Di era globalisasi dimana batasan-batasan negara
sudah mulai tidak jelas. Untuk itu diperlukan pemikiran baru yang optimal
tentang cara pengelolaan sumber daya ini dalam wawasan global yang diperlukan oleh
masyarakat dunia.
Sumber daya global ini juga berpindah tempat
dengan berbagai macam alasan, seperti tenaga kerja yang murah, potensi pasar
yang besar, fasilitas yang bagus, serta perkembangan ekonomi yang cepat,
keamanan berusaha, serta aturan hukum yang pasti. Seperti contohnya para
investor asing pada masa 1970-an dan 1980-an berlomba-lomba datang dan berusaha
di Indonesia karena melihat sumber daya global yang ada namun setelah akhir
1990-an banyak investor asing hengkang dari Indonesia ke negara yang
menjanjikan sumber daya global seperti China karena dianggap sangat
menguntungkan.
B. Pengaruh
Globalisasi
Pengaruh atau efek globalisasi yang
dirasakan dewasa ini adalah kosmopolitan dan saling mempengaruhi satu sama
lainnya. Dunia semakin sempit dan seakan menjadi sebuah perkampungan global
yang penghuninya dapat saling menyapa satu sama lainnya hanya dalam hitungan
detik. Salah satu penyebab terjadinya era globalisasi adalah kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, terutama kemajuan teknologi informasi dan
komunikasi. Fakta dan informasi yang terjadi di suatu negara dapat diakses oleh
penduduk negara lain dalam waktu dan tempat yang tidak terbatas. Konsekuensinya
informasi yang masuk tidak tersensor dan bahkan semakin terbuka lebar ke lingkungan
kehidupan pribadi setiap orang, oleh karena itu, salah satu alat sensor atau
filter informasi dengan segudang kekuatannya adalah kesiapan mental setiap
individu penerima informasi tersebut.
Pada hakikatnya, informasi tidak hanya berisi
pesan yang mengandung makna positif atau negatif, tetapi juga mengandung makna
yang berkaitan langsung dengan dimensi sosial dan nilai budaya, terlebih lagi
jika informasi tersebut berasal dari masyarakat dengan kebudayaan yang berbeda,
akibatnya akan terjadi proses alkulturasi pada tata nilai budaya yang
mengakibatkan terjadinya transformasi kebudayaan baru.
Globalisasi diyakini oleh banyak
orang sebagai jawaban atas terjadinya pangsa pasar internasional, sehingga
membantu ekonomi banyak negara berkembang secara cepat. Kegairahan ekspor
merupakan inti dari kebijakan industri yang telah memperkaya banyak negara di
kawasan Asia. Karena itu, globalisasi lebih memberi harapan hidup lebih panjang
bagi manusia dan standar hidup yang meningkat.
Globalisasi telah memberikan akses,
alih teknologi, ilmu pengetahuan. Dan globalisasi membuat negara-negara dunia berkembang
menyerap teknologi dan ilmu pengetahuan tersebut dengan tanpa harus menempuh dunia pendidikan
di negara-negara maju tersebut.
Ada tiga lembaga dunia yang memainkan peranan penting
dalam globalisasi, diantaranya Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia dan
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pada dasarnya, ketiga lembaga tersebut
memiliki peranan besar dalam sistem ekonomi global.
Respon bangsa Indonesia terhadap
pengaruh globalisasi, menjadikan globalisasi sebagai peluang dan tantangan.
Peluang berarti setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan
situasi yang ada dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik. Sedangkan
tantangan yang dimaksudkan disini adalah setiap orang mempunyai kesempatan yang
sama untuk berkompetisi dan menunjukkan kemampuannya. Peluang dan tantangan
yang dapat kita peroleh dari globalisasi seperti berikut :
- Pasar
bebas, pasar dimana suatu produk menjadi semakin luas, mudah didapat, dan
pemasarannya semakin banyak
- Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dengan mudah dan dengan cepat
diterima
- Wawasan
budaya semakin luas, globalisasi memudahkan kita untuk beradaptasi dengan
masyarakat lainnya
- Peluang
dan tantangan bisnis dalam bidang bisnis dan manajemen kepariwisataan
semakin luas dan terbuka
- Lapangan
pekerjaan terbuka secara luas dalam dunia global
C.
Sikap Selektif terhadap Pengaruh Globalisasi
1. Implikasi Sikap Selektif Terhadap Globalisasi
a. Sikap
Positif terhadap Globalisasi
Dari perubahan atau pergeseran pola
hidup manusia seperti yang telah diuraikan di atas, maka berikut ini beberapa
aspek positif dari globalisasi sebagai berikut :
1. Globalisasi Politik ; meskipun setiap
negara berhak atas kedaulatannya, namun dalam menyelenggarakan pemerintahannya
negara-negara lain bisa menuntut sikap transparan, demokratis, dan menghargai
hak azasi manusia. Begitu pula dalam penerapan sistem pemerintahan Trias
Politika sudah diterapkan oleh banyak negara
2. Globalisasi Perdagangan ; maraknya perkembangan
industri memungkinkan seseorang produsen dalam satu negara tidak lagi membatasi
diri dengan membuat suatu produk sendirian, melainkan dapat mengimpor
komponen-komponen lain yang diperlukan dari negara lain.
3. Globalisasi Industri dan Jasa ; setiap
negara sangat terbuka untuk membuka peluang Industri dan jasa sehingga
ahli-ahli dari suatu negara dapat bekerja di negara lain atau sebaliknya.
4. Globalisasi Sosial-Budaya ;
meningkatnya transportasi memungkinkan setiap manusia mampu bergerak dinamis
dalam bermigrasi, meskipun kadang –kadang terjadi benturan budaya.
5. Globalisasi dan Lingkungan Hidup ;
Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dan negara lain semakin kritis menyoroti
persoalan-persoalan lingkungan dalam suatu negara.
6. Globalisasi Pertahanan dan Keamanan ;
masalah pertahanan dan keamanan sudah menjadi isu global sejak terorisme dunia
melancarkan serangannya diberbagai belahan dunia, tidak pandang bulu apakan
negara tersebut negara liberal, komunis dan Islam serta termasuk Indonesia yang
menganut Pancasila dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegaranya.juga
menjadi sasaran para terorisme. Dengan dalih tidak adanya keadilan, adanya
kesenjangan ekonomi, isu agama. Mereka tidak segan-segan melancarkan serangan
yang penting membuat gempar dan banyak jatuh korban. Untuk mengantisipasi
terorisme ini beberapa kali pertemuan ditingkat ASEAN, PBB sudah dibicarakan
dan adanya kesepakatan untuk mengutuk tindak kekerasan terorisme itu dan secara
bersama-sama untuk memerangi dan mengantisipasi tindak terorisme tersebut
7. Pola hidup yang serba cepat, aktivitas
manusia menuntut kita harus serba cepat dan instan, seolah-olah waktu mengejar
kita, hal itu diwajarkan oleh karena kehidupan sekarang ini sudah serba
komplek dengan kebutuhan yang sangat
banyak dan serba modern. Dengan kemajuan teknologi telah banyak membantu kita,
terutama para petani yang dulunya dengan menggunakan pola tanam dan peralatan
yang serba tradisional kini sudah menggunakan pola tanam dan peralatan serba
modern, seperti penanaman bibit padi paritas unggul hanya memerlukan waktu dari
tanam sampai panen hanya tiga bulan saja dengan hasil yang melimpah, sedangkan
sebelumnya memelukan waktu sampai enam bulan. Begitu pula mengenai masalah makan
dan minum karena kesibukan manusia sering memerlukan makanan dan minuman yang
serba cepat dan siap saji
8. Perkembangan informasi dan teknologi,
perkembangan teknologi informasi sangat besar manfaatnya mulai dari telepon
selular, internet, dan televisi akan dapat mempercepat dan mempermudah untuk
memperoleh informasi dan berkomunikasi walaupun ada dalam jarak yang amat jauh
antar benua. Berbagai informasi tentang ilmu pengetahuan dapat diperoleh
melalui mengakses berbagai situs yang ada di internet dengan murah, cepat dan
mudah serta bisa dilakukan dari rumah. Kalau mau bepergian jarak jauh dengan
cepat dan dalam waktu yang singkat sudah banyak terdapat transportasi udara,
laut dan darat yang tersedia dengan pelayanan yang serba mewah dan canggih.
9. Pemanfaatan sumber daya alam yang melimpah,
teknologi berperan besar dalam memanfaatkan sumber daya alam mulai dari
penemuan sumber daya alam potensial, pengolahan sumber daya alam dan
pemanfaatan sumber daya alam. Indonesia yang kaya akan berbagai sumber daya
alam sebenarnya menunggu tangan-tangan ahli dan terampil putra-putri bangsa
Indonesia untuk mengolahnya. Sumber daya alam ramah lingkungan dapat
dikembangkan dengan baik di Indonesia dengan melihat banyaknya air terjun,
angin yang cukup kencang, panas sinar mata hari ada sepanjang hari serta
gelombang air laut yang cukup besar yang dapat dipergunakan sebagai pembangkit
tenaga listrik. Selain itu Indonesia sangat terkenal pula akan kekayaan alam
tambangnya tentu sangat besar peranannya untuk mensejahterakan bangsa Indonesia
b. Sikap
Negatif terhadap Globalisasi
Tidak bisa dipungkiri dari adanya kemajuan
teknologi dan globalisasi akan berpengaruh negatif pula terhadap kehidupan
bangsa Indonesia. Berikut ini aspek negatif dari globalisasi :
- Terjadinya
kesenjangan ekonomi sebagai akibat kekalahan berkompetisi dalam penguasaan
teknologi. Mereka yang tidak mampu, miskin, dan tidak punya ketrampilan
akan semakin terpinggirkan
- Negara-negara
yang kuat ekonominya akan bersekongkol dalam rangka mencari keuntungan
sebesar-besarnya. Hal ini seringkali merugikan negara-negara miskin yang
ketahanan ekonominya lemah.
- Timbulnya
fanatisme rasial, etnis dan agama sebagai upaya untuk menunjukkan
kehadirannya melalui berbagai forum dan organisasi.
- Kadar
dan kualitas kejahatan semakin
canggih dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi.
- Semakin
menurunnya sumber daya alam yang vital seperti air, hutan, dan terjadinya
pencemaran global.
- Beralihnya
masyarakat agraris menjadi masyarakat modern, dengan banyaknya bermunculan
industri modern diberbagai kota yang memerlukan banyak tenaga kerja
mengakibatkan banyaknya petani pekerja sawah terutama para pemudanya
mengalihkan mata pencahariannya dari bertani menjadi pekerja buruh pabrik
di dunia industri. Hal ini dapat diterima dengan akal karena para pekerja
akan memperoleh penghasilan lebih besar dan memperoleh pengalaman hidup di
kota-kota besar. Dengan demikian Indonesia sebagai negara agraris akan
kekurangan tenaga kerja disektor pertanian
- Perubahan
dari kehidupan berazaskan kebersamaan menjadi kehidupan individualistis,
hal ini terjadi karena kesibukan masyarakat yang sudah bersifat
materialistis dan melupakan kehidupan sosialnya. Gejala ini sudah mulai
terjadi di daerah perkotaan yang merupakan pusat dari perkembangan teknologi.
Dengan jadual pekerjaan yang padat sangat susah untuk melakukan interaksi
dengan tetangganya apa lagi dengan tempat asal kelahirannya sehingga jika
memiliki hajatan atau upacara kematian, adat atau keagamaan akan nampak
dari banyak atau sedikitnya yang hadir dan terlibat pada kegiatan
tersebut.
- Masuknya
pola hidup budaya barat, pesatnya teknologi informasi dan transportasi
ternyata membawa banyak pengaruh bagi kita bangsa Indonesia, masuknya
budaya barat yang berbeda falsapah hidup dengan bangsa timur terutama
Indonesia yang serba menjunjung tinggi kesopanan dan tata kerama dalam
pergaulannya, menerima hasil globalisasi dengan tanpa filter akan
berakibat rusaknya peradaban yang sudah diwariskan oleh tetua kita.
Rusaknya pergaulan akibat dari meniru peradaban pergaulan bebas dari dunia
barat, banyaknya beredar gambar dan film porna dipasaran, cara berbusana
yang menonjolkan aurat bagi kaum hawa, pemasaran perdagangan sex lewat
internet, penyebaran dan penggunaan obat-obatan terlarang yang sangat
merusak jiwa dan raga dan masih banyak lagi pengaruh negatif yang ada
akibat globalisasi yang tidak dapat dibendung. Akibat luas terjadinya
penyebaran berbagai penyakit mematikan seperti HIV / AIDS. Menurut
pendapat dari Selo Soemardjan, bahwa perubahan budaya yang cepat
dan saling menyusul mengakibatkan suasana anomi (kebingungan) yang
berkepanjangan. Suasana anomi merupakan suasana ketika masyarakat yang
sedang mengalami perubahan budaya tidak mengetahui secara jelas
nilai-nilai budaya mana yang perlu diambil dan nilai-nilai budaya mana
yang harus ditinggalkan.
Dari sisi sumber daya manusia,
Indonesia masih memiliki kelemahan karena masih bertumpu pada rendahnya biaya
tenaga kerja sebagai sumber kompetisi dan masih kurangnya tenaga kerja terdidik
atau terampil (memiliki kecakapan hidup) yang sangat dibutuhkan sekarang dan
masa mendatang dalam kehidupan global.
Selama ini Indonesia telah dikenal sebagai negara yang memiliki tenaga kerja
murah. Bahkan setelah UMR (Upah Minimal Regional) ditingkatkanpun masih termasuk
upah tenaga kerja yang terendah di beberapa negara dikawasan Asia yang menjadi
kekuatan daya saing komparatif (perbandingan). Akan tetapi pada era global
seperti sekarang ini, hal tersebut bukan lagi merupakan satu-satunya komponen
pembentuk daya saing yang nyata karena kekuatan kuantitas tenaga kerja yang
dimiliki tidak didukung oleh kekuatan kualitas tenaga kerja yang saat sekarang
justru sangat dibutuhkan.
Dulu negara investor menyerbu
Indonesia karena tenaga kerja murah dan menjadi tempat pemasaran produksinya,
hal ini karena jumlah penduduk Indonesia banyak, sekarang yang dibutuhkan bukan hanya tenaga
kerja murah tetapi tenaga kerja terampil dan profesional. Kalau dulu kita
bangga mendapat penanam modal besar dari berbagai negara investor, tetapi
sekarang di era globalisasi kita harus bangga jika kita yang menjadi tuan rumah
di negara sendiri dengan bermodalkan sumber daya yang ada kita tingkatkan
dengan kesadaran yang tinggi untuk menjadi pemain utama bukan pemain pembantu
dalam era globalisasi ini.
Ada dua hal penting yang patut untuk kita pertanyakan secara lebih dalam berkenaan dengan gelombang
dan arus globalisasi yang tengah berlangsung saat ini. Pertama, apa dampak positif
dan negatif yang ditimbulkan oleh globalisasi terhadap berbagai sisi kehidupan
manusia khusunya dalam bidang sosial dan budaya masyarakat? Kedua, bagaimana
sikap kita dalam menghadapi pengaruh datangnya arus globalisasi sehingga kita
tidak sampai terseret arus, baik disadari maupun tidak dan budaya yang berlaku
di masyarakat kita tidak mengalami kemunduran yang dapat menyebabkan kepunahan?
Globalisasi merupakan tantangan bagi kita. Oleh karena itu, kita harus lebih
meningkatkan kualitas diri guna
mengantisipasi perubahan yang ada. Usaha-usaha yang harus kita lakukuan dalam
menghadapi era globalisasi ini adalah
sebagai berikut :
1. meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa sebagai filter budaya asing yang bersifat negatif.
2. Peningkatan penghayatan dan
pengamalan pancasila untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan.
3. Menghayati dan mengintensifkan pembelajaran budaya tradisional yag
bernilai luhur agar tidak musnah diganti dengan kebudayaan asing
4. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan agar dapat memilih mana
yang baik dan benar bagi masyarakat. Karena itu, tidak semua kebudayaan asing
baik dan cocok untuk diterapkan pada masyarakat kita.
5. Meningkatkan pendidikan adalah upaya meningkatkan kualitas diri
agar dapat bersaing dengan bangsa lain
baik dalam mencari lapangan kerja di dalam negeri maupun di luar negeri.
6. Meningkatkan kualitas produk dalam negeri agar dapat bersaing
merebut pasar lokal, nasional, dan internasional.
7. Meningkatkan penguasaan teknologi di segala bidang agar kita tidak
bergantung pada bangsa lain, mandiri, dan percaya pada diri sendiri.
8. Menumbuhkan kinerja yang berwawasan luas dan beretos kerja tinggi.
9. Menumbuhkan dinamika yang terbuka dan tanggap terhadap unsur-unsur
pembaharuan.
Perubahan mental kearah sikap yang modern,
seperti ulet, rajin, berdisiplin, beretos kerja tinggi, cerdas, terampil,
kreatif, dan berjiwa wiraswasta sangat diperlukan untuk menghadapi era
globalisasi tersebut. Tanpa perubahan mental tersebut, abad globalisasi hanya
akan menjadi abad penjajahan versi baru. Kita akan lebih dimaanfaatkan oleh orang lain dari pada
memaanfaatkan orang lain.
Lampiran I
Jawablah pertanyaan di bawah ini
dengan tepat dan jelas !
1.
Deskripsikan
pengertian dari Pers menurut UU No. 40 tahun 1999 !
2.
Jelaskan
3 peranan pers dalam menumbuhkan kehidupan masyarakat yang demokratis
3.
Jelaskan
2 fungsi pers menurut UU No. 40 tahun 1999 !
4.
Pada
masa / jaman pemerintahan siapakah yang diakui sebagai cikal bakal asal mula
pers berdasarkan fakta sejarah yang ada di dunia ?
5.
Bagaimanakah
peranan pers pada awal Indonesia merdeka ?
6.
Deskripsikanlah
pers yang bebas dan bertanggung jawab !
7. Berdasarkan kode etik
jurnalistik. Apakah yang tidak boleh dilakukan oleh seorang jurnalis ?
8. Bagaimanakah dampak yang ditimbulkan dari
adanya kebebasan pers ?
9. Bagaimanakah manfaat media
massa atau pers dalam kehidupan sehari-hari
10. Bagaimanakah
upaya pemerintah dalam mengendalikan kebebasan pers ?
11. Apakah
yang dimaksud dengan kebebasan fungsional dalam kebebasan pers Indonesia ?
12. Sebutkanlah 5 dari 6 ciri
kebebasan pers Indonesia menurut J. C. T Simorangkir, SH ?
13. Bagaimanakah
dampak yang ditimbulkan dari adanya kebebasan pers ?
14. Bagaimanakah manfaat media
massa atau pers dalam kehidupan sehari-hari menurut Wilbur Schramm !
15. Buatlah sebuah berita singkat sesuai dengan
langkah-langkah dalam penulisan berita
LAMPIRAN
II
Jawablah pertanyaan di bawah ini
dengan tepat dan jelas !
1. Bagaimanakah makna globalisasi dalam bidang ekonomi?
2. Apakah yang melatar belakangi dinamika perubahan yang
sangat pundamental pada perekonomian globali ?
3.
Sebutkanlah 4 faktor pendukung kemunculan globalisasi !
4. Coba uraikan secara garis besar penyebab kegagalan sistem
ekonomi komunis sosialis dalam percaturan globalisasi ekonomi ?
5.
Bagaimanakah
proses kelahiran globalisasi dari adanya perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, Transportasi dan komunikasi ?
6.
Sebutkanlah
tiga sebab yang dapat meningkatkan arus globalisasi !
7. Dengan
bertebaran bebasnya berbagai arus informasi baik melalui satlit, pemancar
radio, TV, telepon, internet dari berbagai penjuru dunia, yang tentunya akan
membawa dampak negatif dan positif bagi kita. Apakah upaya yang dapat kita
lakukan agar pengaruh arus informasi tersebut tidak membawa dampak negatif
tetapi membawa dampak positif bagi kita ?
8.
Sebutkanlah
3 dampak negatif dari globalisasi dalam bidang politik bagi Indonesia ?
9. Sebutkanlah 3 dampak positif dari globalisasi ekonomi
bagi Indonesia ?
10. Cobalah identifikasi pengaruh globalisasi pada saat
sekarang ini !
11. Apakah
yang menyebabkan pada era kesejagatan tenaga kerja Indonesia yang pada umumnya
dengan upah murah kurang menarik bagi penanam modal atau investor asing ?
12. Apasajakah yang harus
dilakukan sebagai seorang pelajar, pada era globalisasi agar memiliki perubahan mental kearah sikap yang
modern ?
13. Usaha-usaha
apakah yang harus dilakukan dalam menghadapi era globalisasi agar kita tidak
terseret oleh arus globalisasi tersebut ?
14. Identifikasilah,
apasajakah yang harus kita hindari sebagai akibat negatif dari globalisasi ?
0 comments:
Post a Comment