latest Post

Pers dan Globalisasi


BAB I
PERANAN PERS DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT  DEMOKRATIS

I.              Pengertian, Fungsi, dan Peran serta Perkembangan Pers di Indonesia

1.    Pengertian  Pers
Pengertian pers : 1.  secara etimologis, kata pers (Belanda), atau press (Inggris) atau presse (Perancis) berasal dari bahasa latin pressare dari kata premere yang berarti tekan atau cetak.  2.  secara terminologi, pers berarti media massa cetak (dalam bahasa Inggirisnya : printed media atau printing press atau press)

            Istilah  pers telah dikenal oleh masyarakat sebagai salah satu jenis media massa atau media komunikasi massa. Istilah pers juga sudah lazim diartikan sebagai surat kabar atau koran,  majalah, tabloid, buletin, brosur, pamflet, leaflet diartikan dalam arti sempit dan dalam arti luasnya ditambahkan media elektronika : radio, televisi, internet, hand pone, film, slide
            Beberapa tokoh menyampaikan pengertian
tentang pers diantaranya : 1.  Weiner : pers adalah wartawan cetak, media cetak, publisitas, peliputan berita, mesin cetak, naik cetak.   2.  Oemar Seno Adji : pers dibagi dalam arti sempit dan arti luas. Dalam  arti sempit pers berarti : pers mengandung penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis (hasil media cetak). Dalam arti luas pers berarti : semua media massa komunikasi yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik lisan maupun tertulis (media cetak dan elektonika).
           
            Berdasarkan ilmu komunikasi, pengertian pers seperti berikut : 1.  usaha percetakan atau penerbitan,  2.  usaha pengumpulan dan penyiaran berita,  3.   penyiaran berita melalui media : surat kabar, majalah, radio, televisi   4.  orang-orang yang bergerak dalam penyiaran berita.

Untuk menghindari terjadinya kekeliruan dalam pemahaman terhadap pers, maka perlu adanya pembatasan beberapa istilah  disekitar pers. Berdasarkan Bab I pada Ketentuan Umum pasal 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Yang dimaksud dengan:

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronika dan segala jenis saluran yang tersedia

2.Sifat Pers
Pers merupakan lembaga yang berdiri sendiri. Pers hidup ditengah-tengah masyarakat, tetapi bukan bagian dari masyarakat itu, dan berada dalam satu negara, tetapi bukan bagian dari pemerintahan negara tersebut. Pers lebih dikenal sebagai “Lembaga Kemasyarakatan” (social institution). Hubungan ketiganya saling mempengaruhi. Pers mempengaruh masyarakat, tetapi masyarakat juga berpengaruh pada pers. Pers mempengaruhi pemerintah, tetapi pemerintah juga berpengaruh pada pers. Pers sebagai lembaga bisa berperan seperti sahabat, mitra kerja, atau menjadi lawan. Artinya, pers sebagai lembaga dapat difungsikan apa saja bergantung pada kehendak yang mengelolanya.

3. Peranan Pers
            Dalam kehidupan yang demokratis itulah pers berperanan untuk menumbuhkan : pertanggungjawaban kepada rakyat terjamin, sistem penyelenggaraan negara yang transparan berfungsi, serta keadilan dan kebenaran terwujud.
            Pers yang memiliki kemerdekaan untuk mencari dan menyampaikan informasi juga sangat penting untuk mewujudkan Hak Azasi Manusia yang dijamin dengan Ketetapan  MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Azasi Manusia, antara lain ada menyatakan bahwa : setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi. Hal tersebut sejalan dengan Piagam PBB tentang Hak Azasi Manusia  pada pasal 19 yang menyatakan “ ... setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat “. Dalam hak ini termasuk kebebasan  memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas wilayah.
            Pers nasional dan lokal  sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban dan perannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun
            Pers nasional berperan ikut menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
            Pers yang juga melakukan kontrol sosial  sangat penting pula  untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, kolusi, nepotisme maupun penyimpangan dan penyelewengan lainnya

            Dalam melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak azasi setiap orang, karena itu dituntut pers yang profesional dan terbuka dan dikontrol oleh masyarakat

4. Fungsi Pers
Fungsi Pers menurut UU. No. 40 Tahun 1999 sebagai berikut
1.    Sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial
2.    Sebagai lembaga ekonomi 

Sebagai media informasi : pers menyuguhkan berbagai informasi untuk konsumsi masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi secara cepat

Sebagai media pendidikan : pers memuat berbagai tulisan yang mengandung pengetahuan, informasi ilmiah, opini sehingga masyarakat bertambah pengetahuan dan ilmunya

Sebagai media hiburan : pers memuat berbagai artikel, cerita dan informasi tentang berbagai hiburan, seperti cerpen, cerita bersambung, cerita bergambar, ulasan tentang kesenian, kebudayaan, karikatur, teka teki silang

Sebagai media kontrol sosial : pers dapat melakukan kontrol sosial berupa : 1.  social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan),  2.  social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat), 3.  social suport (dukungan rakyat terhadap pemerintah),  4.  social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan – tindakan pemerintah).

5.  Sejarah  Pers

            Pada zaman pemerintahan Cayus Julius Caesar (100 – 44 SM) di negara Romawi, pada suatu saat Dewan Senat mengeluarkan undang-undang hasil rapat Senat, mengingat jumlah rakyat demikian banyaknya dan perlu mengetahui informasi dari hasil rapat Senat maka dipancangkan beberapa papan tulis putih di depan Gedung Dewan Senat dan di lapangan terbuka di tempat keramaian rakyat berkumpul, untuk tempat pengumuman-pengumuman resmi. Papan-papan itu menurut isinya dapat dibedakan atas dua macam yaitu 1.  Acta Senatus yang memuat laporan-laporan singkat tentang sidang-sidang Senat dan hasil-hasil keputusannya. Ada anggapan bahwa hasil sidang Dewan Senat yang berupa undang-undang atau keputusan baru dianggap resmi setelah diumumkan dalam Acta Senatus.  2.  Acta Diurna Populi Romawi berisikan keputusan-keputusan dari rapat-rapat rakyat dan berita-berita lainnya.  Acta diurna merupakan alat propaganda pemerintah Romawi yang memuat berita-berita mengenai peristiwa-peristiwa yang perlu diketahui oleh rakyat menurut penilaian pemerintah Romawi
            Pada zaman Romawi untuk pertama kalinya dikenal adanya para wartawan yang terdiri dari para budak belian yang oleh pemilik budak diberi tugas mengumpulkan informasi-informasi,  berita-berita dan bahkan juga menghadiri sidang-sidang Senat dan melaporkan semua hasilnya dengan secara lisan maupun secara tertulis. Kalau pemilik budak ini sedang bertugas atau bepergian di daerah, budak ini selalu mengusahakan dan mengirim berita-berita yang terjadi di kota Roma, maksudnya agar Tuannya selalu dapat mengikuti berita atau kejadian-kejadian di kota Roma. Demikian pula halnya dengan pemilik budak yang sedang bertugas di kota Roma, mempunyai petugas-petugas berupa budak-budak di daerah-daerah yang bertugas mengirimkan berita-berita dan kejadian-kejadian yang terjadi di daerah. Banyak di antara budak-budak atau orang-orang yang diberi tugas sebagai pengumpul berita yang selanjutnya mereka bekerja sama saling memberi informasi tentang berita yang diperolehnya dan untuk selanjutnya melaporkannya kepada yang memberi tugas.
            Nafsu untuk mendapatkan kekuasaan, kekayaan, dan pengetahuan agar dapat melebihi orang lain, menimbulkan keinginan untuk mengetahui semua peristiwa-peristiwa yang terjadi di segala penjuru dunia.  Niccolo Macchiavelli dalam masa pembuangannya di suatu desa terpencil di Italia, supaya dia dapat selalu mengikuti perkembangan-perkembangan politik,  dia selalu berkirim surat kepada teman-temannya yang berada di Romawi, tetapi dia tidaklah puas dengan hanya isi surat tersebut, untuk itu Niccolo Macchiavelli kemudian menghubungi dan berbicara dengan para musafir-musafir yang menginap di losmen-losmen untuk menanyakan berita-berita dari kota-kota, dari desa-desa dan negara-negara mereka dan berita-berita selama dalam perjalanan, dari musafir inilah dia memperoleh berita-berita tentang berbagai peristiwa yang dilihat, didengar dan dialaminya sendiri oleh para musafir disepenjang perjalanannya, kecepatan  tersiarnya berita dari musafir ini sangat pesat sekali, karena jalan umum yang mereka lalui sangat ramai sehingga berita-berita yang disampaikan  dari mulut kemulut dan diceritakan oleh seorang musafir yang baru datang dan menginap di losmen juga sempat didengar oleh musafir lainya, sehingga penyebaran berita sangat cepat dan meluas. Orang-orang Romawi yakin bahwa penyebaran-penyebaran berita itu dilakukan dengan pertolongan salah satu dewa mereka yang mereka namakan Fama. Berita yang dibawa oleh para musafir kebanyakan merupakan berita bualannya saja, tetapi dengan bualannya ini dapat merangsang saraf sehinga rakyat merasa bangga karena mereka yakin  telah memperoleh berita penting yang luar biasa. Musafir pembual  merupakan asal muasal surat kabar sensasional.
            Secara garis besarnya perkembangan peranan pers di Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai pada masa reformasi dapat digambarkan sebagai berikut :
1.        1945-1950, peranan pers : sebagai alat mempertahankan kemerdekaan dan patriotisme nasional
2.        1950-1959, peranan pers : sebagai pranata sosial masyarakat demokrasi yang bebas sesuai dengan sistem liberal berdasarkan UUDS 1950
3.        1959-1965, peranan pers : sebagai alat propaganda politik ideologi Nasakom dan alat revolusi, alat penggerak massa, pengawal revolusi, pers sosialis Pancasila
4.        1966-1998, peranan pers : sebagai pranata sosial yang melembaga di bawah ideologi Pancasila dan UUD 1945
5.        1998-sekarang, peranan pers : 1. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, 2.  menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, hak azasi manusia, serta menghormati kebhinekaan,  3.  mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar,  4.  melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,  5.  memperjuangkan keadilan dan kebenaran

B.  Pers Yang Bebas  Bertanggung Jawab

            Kebebasan pers merupakan hak setiap orang karena telah diatur dalam undang-undang dan juga merupakan hak azasi manusia. Kebebasan pers setiap orang baik secara lisan maupun secara tertulis harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa bila kebebasan tersebut telah melanggar kebebasan orang lain atau bangsa dan negara. Jadi kebebasan bertanggung jawab dalam pers dimaksudkan segala pemberitaan yang dimuat dalam media cetak atau elektronika dituntut tanggung jawabnya untuk menegakkan keadilan, ketertiban, dan keamanan perorangan, masyarakat, bangsa dan negara.

            Kebebasan harus disertai tanggung jawab sebab kekuasaan yang besar dan bebas yang dimiliki manusia mudah sekali disalahgunakan dan dibuat semena-mena. Demikian juga pers harus mempertimbangkan apakah berita yang disebarluaskan dapat menguntungkan masyarakat atau memberi dampak positif terhadap masyarakat dan bangsa. Pers hendaknya tidak menjadi provokator dan memanas-manasi situasi yang semula sudah keruh, bukan keuntungan semata yang dicari namun keutuhan bangsa dan negara yang diutamakan.

            Kebebasan berbicara dan memperoleh informasi merupakan hak azasi manusia. Hak azasi itu selanjutnya dijamin dalam ketentuan perundang-undangan.

            Jaminan kebebasan berbicara dan informasi itu bagi setiap orang dalam pelaksanaan hak azasi manusia sebagai berikut :
1.   Pasal 28 UUD 1945 menyebutkan : Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang
2.   Pasal 28 F UUD 1945 menyebutkan : Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dalam lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
3.   Tap. MPR N0. XVII/MPR/1998 tentang Hak Azasi Manusia, pada bagian Bab VI, Pasal 20 da 21 yang menyebutkan sebagai berikut :
-          Pasal 20 : Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
-          Pasal 21 : Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
4.   Undang-Undang No. 39 Tahun 2000 Pasal 14 Ayat 1 dan 2 tentang Hak azasi Manusia, menyebutkan :
-          Ayat 1 : Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosia
-          Ayat 2  : Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia
5.   Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 dalam Pasal 2 dan Pasal 4 ayat 1 tentang Pers, menyebutkan :
-          Pasal 2 : Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
-          Pasal 4  Ayat 1 : Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak azasi warga negara.


C.  Kode Etik Jurnalistik

            Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pada ketentuan umumnya menyebutkan bahwa kode etik jurnalistik merupakan himpunan etika profesi kewartawanan.
            Etika memang merupakan teori yang tidak bergumul dengan fakta-fakta, tetapi justru bergumul dengan nilai-nilai dan estimates atau perkiraan-perkiraan. Etika merupakan teori yang berusaha untuk menjawab pertanyaan seperti:  apakah yang oleh masyarakat dapat diterima sebagai sesuatu yang baik dan patut dilakukan, bagaimanakah tingkah laku yang dianggap benar atau salah menurut ukuran moralitas, apakah yang seharusnya menjadi tugas kewajiban seseorang dalam masyarakat,  bagaimanakah watak yang sebaiknya dimiliki seseorang dalam masyarakat. Hal ini dikaitkan dengan misi pers di negara Indonesia . Pers Pancasila dilahirkan oleh bangsa Indonesia karena falsafah negaranya adalah Pancasila. Saat ini belum ditemukan definisi yang tepat dari sebutan pers Pancasila. Namun, beberapa tokoh pers memberi pendapat sifat dari pers Pancasila. Pers Pancasila adalah pes yang melihat segala sesuatunya proporsional. Pers Pancasila hendaknya mencari keseimbangan dalam berita atau tulisannya demi kepentingan semua pihak sesuai dengan konsensus demokrasi Pancasila. Pers sebagai lembaga kemasyarakatan yang bergerak dibidang pengumpulan dan penyebaran informasi mempunyai misi ikut mencerdaskan masyarakat, menegakkan keadilan dan memberantas kebatilan. Selama melaksanakan tugasnya, pes terkait erat dengan tata nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Dalam kehidupan sosial, masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui segala hal yang berkaitan dengan hajat hidup mereka. Untuk itulah, pes sebagai lembaga kemasyarakatan dituntut untuk dapat memenuhi kebutuhan infomasi bagi masyarakatnya.

Kode Etik Jurnalistik  : kode etik ini dikutip dari Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI)
1.    Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi. Wartawan Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa melaporkan dan menyiarkan informasi secara faktual dan jelas sumbernya. Tidak menyembunyikan fakta serta pendapat penting dan menarik, yang perlu diketahui publik sebagai hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat. Contoh kasus: kasus korupsi dan manipulasi di sebuah instansi baik pemerintah maupun suasta, kasus konspirasi yang berniat untuk menimbulkan kekacauan , kasus wabah penyakit yang melanda daerah atau wilayah tertentu, kasus bahan makanan yang mengandung zat berbahaya, kasus busung lapar
2.    Wartawan Indonesia menempuh cara etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi. Wartawan Indonesia dalam memperoleh informasi dari sumber berita atau nara sumber, termasuk dokumen dan memotret dilakukan dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan menurut hukum, kaidah-kaidah kewartawanan
3.    Wartawan Indonesia menghormati azas praduga tidak bersalah, tidak mencampurkan fakta dan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan plagiat. Wartawan Indonesia dalam menyiarkan informasi tidak menghakimi dan membuat kesimpulan  kesalahan seseorang terlebih lagi untuk kasus-kasus yang masih diproses di Pengadilan. Wartawan tidak memasukkan opini pribadinya, wartawan sebaiknya dalam melaporkan dan menyiarkan informasi perlu meneliti kembali kebenaran informasi. Dalam pemberitaan kasus sengketa dan perbedaan pendapat, masing-masing fihak harus diberikan ruang / waktu pemberitaan secara seimbang
4.    Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila. Wartawan Indonesia tidak melaporkan dan menyiarkan informasi yang tidak jelas sumber kebenaran informasi yang secara gamblang memperlihatkan aurat yang secara langsung bisa menimbulkan nafsu birahi atau mengundang kontroversi publik. Untuk kasus tindakan perkosaan / pelecehan seksual tidak perlu menyebutkan identitas korban untuk menjaga dan melindungi kehormatan korban.
5.    Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi wartawan. Wartawan Indonesia selalu menjaga kehormatan  profesi dengan tidak menerima imbalan dan Wartawan Indonesia memiliki hak tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan Off The Record sesuai kesepakatan. Wartawan Indonesia melindungi nara sumber yang tidak bersedia disebut nama dan identitasnya
6.    Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberian dan melayani hak jawab. Ralat ditempatkan pada halaman yang sama dengan informasi yang salah atau tidak akurat. Dalam hal pemberitaan yang merugikan seseorang atau kelompok pihak yang dirugikan harus diberikan kesempatan melakukan klarifikasi





D.  Upaya Pemerintah Dalam Mengendalikan Kebebasan Pers

            Pers dalam pemberitaannya menganut sistem pers yang bebas. Sesuatu sistem pers itu diciptakan justru untuk menentukan bagaimana sebaiknya pers tersebut dapat melaksanakan kebebabasan dan tanggung jawabnya
            Sebagaimana kita ketahui, sistem kebebasan pers itu sendiri merupakan sebagian saja dari suatu sistem yang lebih besar dari sistem kebebasan untuk mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisan. Di  negara barat  sistem tersebut terkenal dengan freedom of expression atau kebebasan mengeluarkan pendapat.
            Identitas kebebasan pers Indonesia oleh para tokoh pers terkemuka, menyebut kebebasan Pers tersebut sebagai kebebasan fungsional, maksudnya kebebasan yang diabdikan untuk suatu tujuan tertentu atau suatu kebebasan yang mengemban suatu fungsi dan tanggung jawab
            J. C. T. Simorangkir SH, dalam bukunya yang berjudul Hukum Kebebasan Pers mengemukakan mengenai kebebasan pers Indonesia sebagai berikut :
1.    Hukum Indonesia telah mengakui/mengatur/menjamin perihal kebebasan pers
2.    Kebebasan pers di Indonesia tidaklah dapat dilihat/diukur semata-mata dengan kaca mata kebebasan pers barat
3.    Ciri kebebasan pers Indonesia sebagai berikut :
1.  Pers yang bebas dan bertanggung jawab
2.  Pers yang sehat
3.  Pers sebagai penyebar informasi yang obyektif
4.  Pers yang melakukan kontrol sosial dan konstruktif
5. Pers sebagai penyalur aspirasi  rakyat  dan  meluaskan  komunikasi  dan  partisipasi masyarakat
6.  Terdapatnya interaksi positif antara pers, pemerintah dan masyarakat
4.   Kebebasan pers diakui, dijamin dan dilaksanakan  di  Indonesia  dalam rangka pelaksanaan demokrasi Pancasila       

E.  Dampak Dari Penyalahgunaan Kebebasan Pers

Bagaimanapun juga baiknya suatu sistem, dan bagaimanapun juga baiknya prinsip-prinsip pokok yang melandasinya, dalam taraf terahirnya, nilai sesuatu lembaga kemasyarakatan seperti pers ditentukan oleh kualitas dan kuantitas yang dapat dikembangkan dalam kehidupan pers sehari-hari di lingkungan masyarakatnya.

            Bagaimanakah pertumbuhan dan perkembangan pers di Indonesia dewasa ini, baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif ada baiknya merenungkan dan mencarikan jawaban dari berbagai permasalahan yang ada dan timbul dalam kehidupan pers di Indonesia.
            Memberikan penilaian kualitatif terhadap sesuatu sistem pers, berarti menilai kadar kebebasan yang dimiliki pers dalam praktek kehidupan pers tersebut sehari-hari.
            Pada prinsipnya, di Indonesia dianut pengertian di mana kebebasan disatu nafaskan dengan tanggung jawab dimana pengalaman kebebasan harus seimbang dengan tanggung jawab yang mestinya mengikutinya. Yang dicita-citakan adanya suatu kesatuan dalam keseimbangan yang harmonis antara kebebasan dan tanggung jawab tersebut.
            S. Tasrif, menyatakan bahwa seseorang wartawan yang baik seharusnya menghayati kebebasannya yang bertanggung jawab dalam berbagai segi, diantaranya :
1.    bertangung jawab terhadap hati nuraninya sendiri
2.    bertanggung jawab terhadap sesama warga negara yang juga memiliki hak azasi
3.    bertanggung jawab terhadap kepentingan umum yang diwakili oleh pemerintah
4.    bertanggung jawab terhadap sesama rekan seprofesi
Secara garis besarnya seorang wartawan memiliki empat macam tanggung jawab yang harus dipikul :
1.    tanggung jawab terhadap media tempat wartawan itu bekerja dan organisasinya
2.    tanggung jawab sosial yang berakibat adanya kewajiban melayani opini publik dan masyarakat secara keseluruhan
3.    tanggung jawab dan kewajiban yang berhubungan dengan keharusan bertindak sesuai dengan undang-undang
4.    tanggung jawab terhadap masyarakat internasional yang berhubungan dengan nilai-nilai universal
            Pers sebagai lembaga sosial (kemasyarakatan), maka keterikatan pers dengan para wartawannya pada kepentingan masyarakat, yang menyangkut  keselamatan dan kesejahteraannya, merupakan masalah pokok yang perlu diperhatikan dalam kita memberikan sesuatu penilaian terhadap sistem pers secara kualitatif.
            Dalam perkembangannya, pers di Indonesia sebenarnya sedang dalam proses pertumbuhan. Titik temu dalam menghayati kebebasan pers yang bertanggung jawab semakin dirasakan dan diperlukan antara pers, pemerintah dan masyarakat.
            Karena pers dalam penyelenggaraannya dilaksanakan oleh manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, maka kadang-kadang di dalam pemberitaannya terjadi pula hal-hal yang menimbulkan dampak negatif seperti pemberitaan  tentang kejahatan yang terlalu berlebih-lebihan, pemberitaan yang bersifat sensasional yang berlebihan, pornografi, porno aksi, sadisme dan lain berita yang bersifat negatif dan melanggar kode etik jurnalistik,  sehingga menimbulkan keresahan masyarakat bahkan menjadi gejolak. Untuk menghindarkan hal yang demikian, perlu adanya pengawasan dan pembinaan pers oleh Pemerintah dan Dewan Pers, sehingga pers dalam menjalankan fungsinya sebagai media penyebarluasan informasi yang obyektif dan sebagai penyalur aspirasi masyarakat serta sebagai media kontrol dan koreksi yang bersifat konstruktif

            Sementara ini ada wartawan yang dinilai terlalu bebas dalam menerima dan menyebarluaskan berita sehingga melupakan segi tanggung jawabnya untuk melakukan penelitian terlebih dahulu untuk mencari faktanya. Contohnya tentang berita RRI yang menyiarkan tentang wafatnya Sri Sultan Hamengku Buwono IX, setelah menerima telpon dari seseorang (beritanya disiarkan sekitar tahun 1980-an) pada hal beliau masih sehat bugar. Pada pemberitaan berdasarkan perundangan pers yang ada, kalau akan mengungkapkan suatu fakta dalam berita sebaiknya menyebutkan sumber beritanya dan bila perlu menyampaikan kutipan dari sumber berita tersebut, sehingga berita yang disampaikan dapat dipertangungjawabkan.

            Kasus lain tentang wartawan-wartawan yang rasa tanggung jawabnya terlalu tebal malahan berlebihan, sehingga suatu berita aktual yang menurut sifatnya itu penting dan perlu diketahui oleh masyarakat luas, mereka tidak cukup memiliki keberanian untuk memuatnya dalam surat kabar. Barang kali mereka khawatir  bahwa berita dan fakta tersebut akan lebih cendrung mengakibatkan keresahan dalam masyarakat, kasus semacam ini seharusnya tidak perlu terjadi dan pers tidak mungkin akan memperuncing atau memanaskan suasana jika informasi yang diperoleh benar dan jelas serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Seharusnya sangat dihindarkan adanya kasus-kasus mengenai pengamalan kebebasan, yang bersifat mengarang dan menulis berita semaunya dari wartawan. Kasus ini dapat disimpulkan dari banyaknya pengaduan dan bahkan tuntutan di pengadilan  dari pihak pemerintah dan masyarakat kepada Dewan Redaksi melalui Dewan Pers. Berbagai pengaduan yang disampaikan yang isinya bermacam-macam. Ada berita yang diadukan karena dianggap tidak sesuai dengan fakta, ada berita yang dianggap fitnah, ada berita yang disebutkan sebagai hasil wawancara seorang wartawan  dengan seseorang tetapi orang yang bersangkutan menyatakan tidak pernah menghubungi atau dihubungi oleh wartawan untuk mengadakan interview (wawancara), ada wartawan gadungan, ada wartawan yang memeras orang yang dianggap memiliki kesalahan dalam masyarat atau dalam tugasnya, ada wartawan yang menyiarkan berita walaupun sudah dinyatakan off the record
            Banyak wartawan atau pers yang menyalahgunakan kebebasan yang dimiliki dan dijaminkan oleh undang-undang sehingga menimbulkan dampak seperti halnya :
1.    Ada yang menggunakan kebebasan secara berlebihan, sehingga mereka lupa kebebasannya telah melanggar kebebasan orang lain
2.    Ada yang menggunakan kebebasan secara ceroboh, sehingga meninggalkan kewajiban untuk mengadakan penelitian atau check and recheck sebelum menyiarkan suatu pemberitaan
3.    Ada yang dalam melakukan hak kebebasannya meninggalkan ketentuan-ketentuan Kode Etik Jurnalistik
4.    Ada wartawan yang terlalu berhati-hati atau sebaliknya terlalu menggebu-gebu mengartikan beban tanggung jawab di dalam melaksanakan kebebasan pers, sehingga berita faktual yang perlu diketahui masyarakat tidak berani ia memuatnya
5.    Ada wartawan yang menjadi korban main hakim sendiri (mendapat bogem mentah atau alat rekamnya di sita atau dirusak) oleh pihak yang tidak mau beritanya disiarkan
6.    Ada wartawan yang karena menerima amplop ahirnya menjadi tidak netral dalam pemberitaannya dan bahkan menjadi pemicu permasalahan agar beritanya menjadi hangat dan menarik, sehingga melahirkan berita yang tidak seimbang

Berdasarkan berbagai penyalahgunaan kebebasan itulah disimpulkan pers di Indonesia masih dalam proses pertumbuhan dan perkembangan.

F.  Manfaat Media Massa Dalam Kehidupan Masyarakat

            Media Massa (Pers) dan Masyarakat merupakan dua hal yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Pers lahir untuk memenuhi hajat masyarakat untuk memperoleh informasi secara terus-menerus mengenai berbagai peristiwa besar atau kecil yang sudah-sedang-akan terjadi. Oleh karena itu pers mempunyai kedudukan sebagai lembaga kemasyarakatan yang tidak mempunyai kehidupan mandiri, melainkan dipengaruhi dan mempengaruhi lembaga kemasyarakatan yang lainnya. Pers hidup dalam keterikatan suatu unit organisasi, dimana masyarakat tempat pers beroperasi. Cara kerjanya, muatan atau siarannya, tujuannya serta cara melakukan social control. Pendek kata segala sasaran serta aktipitasnya tergantung pada palsafah yang dianut masyarakatnya.
            Menurut kesimpulan seorang ahli komunikasi, Wilbur Schramm, Manfaat pers bagi masyarakat : merupakan Watcher, forum, teacher (pengamat, forum dan guru) Maksudnya : 1. pers itu setiap harinya memberikan laporan dan ulasan mengenai berbagai macam kejadian dalam dan luar negeri. 2.  menyediakan tempat (forum) bagi masyarakat untuk mengeluarkan pendapat secara tertulis dan 3. turut mewariskan nilai-nilai kemasyarakatan dari generasi ke generasi

            Orang sering bilang bahwa pers sangat bermanfaat untuk memberikan penerangan, pendidikan, ulasan, hiburan, maupun kontrol sosial. Dengan jalan memberikan hal-hal tersebut kepada masyarakat, Pers Indonesia diharapkan akan mampu menciptakan iklim sosial yang dapat memberi kesempatan berkembangnya dinamika masyarakat dalam kondisi stabilitas nasional yang dinamis.
            Bagi masyarakat, pers merupakan suatu hal yang mutlak harus ada, ibaratnya bagaikan ikan dengan air. Penerbitan yang bagaimanapun juga bagus isi dan cetakannya, kalau penerbitan yang semacam itu tidak beredar secara teratur dan tidak dibaca dalam kalangan masyarakat maka penerbitan tersebut tidak mungkin masuk kategori penerbitan pers dan tidak bertahan lama.
            Masyarakat merupakan sumber ekonomi bagi pers, melalui langganan dan periklanan. Antara  pers dan masyarakat terdapat hubungan saling membantu dalam bidang kegiatan pembangunan ekonomi, seperti halnya antara periklanan dan pemasaran yang keduanya saling kait mengkait.
            Masyarakat juga merupakan sumber ide yang tidak menjadi kering bagi pers. Surat-menyurat atau tulisan-tulisan khusus dari masyarakat pembaca mencerminkan adanya pengaruh masyarakat terhadap lembaga pers
            Secara tidak langsung, wakil-wakil masyarakat yang duduk dalam Dewan Pers dapat menyampaikan kepentingan masyarakat yang menyangkut pers. Di samping itu, masyarakat juga dapat menyampaikan sendiri kepentingan mereka secara langsung kepada penerbitan pers melalui para wartawannya apabila ada kegiatan yang perlu mendapat peliputan untuk pemberitaan. Demikian pula apabila ada pemberitaan atau tulisan dalam pers yang tidak sesuai dengan fakta di masyarakat, maka anggota masyarakat yang merasa dirugikan berhak meminta pelaksanaan hak jawab dan dalam hal penyelesaian kasus-kasus tertentu pula.

II.           Pengaruh Globalisasi Dunia
1.  Makna  Globalisasi
            Ketika suatu istilah baru  menjadi populer, hal ini sering kali meliputi suatu perubahan penting sebagai bagian dari dunia ini. Ide baru ini dibutuhkan untuk menggambarkan suatu kondisi baru. Sebagai contoh, ketika seseorang filosof yang bernama Jeremy Bentham mengistilahkan “ Internasional “ di tahun 1780, yang mana ditangkap sebagai suatu pencerahan dari apa yang merupakan pendalaman dari kenyataan hidupnya kesehariaan, yaitu berkembangnya negara-negara dan transaksi yang terjadi melintasi batas di antara masyarakat di dunia ini. Orang belum membicarakan mengenai “ Hubungan Internasional “, ketika umat belum terorganisir menjadi satu komunitas nasional yang diatur berdasarkan aturan dari wilayah suatu negara tertentu.
Secara umum globalisasi ekonomi mengandung makna “ bahwa tansaksi perdagangan barang maupun jasa, pergerakan manusia  dan sumber daya manusia maupun investasi dapat mengalir bebas ke semua negara tanpa adanya rintangan baik yang bersifat tarif maupun non tarif “.
2.  Pengertian  Globalisasi
  1. Kamus Bahasa Inggris, Globalisasi : is concering the whole  earth, yaitu sesuatu yang berkaitan dengan dunia, internasional dan seluruh alam jagad raya. Seperti : masalah, kejadian, kegiatan, sikap. Jadi pengertian global menyeluruh di mana dunia tidak lagi dibatasi oleh batas negara, wilayah dan ras
  2. Albrow (Yaya, 1998), Globalisasi adalah keseluruhan proses di mana manusia di bumi ini dimasukkan ke dalam masyarakat dunia (masyarakat global) yang bercirikan : perdagangan bebas, kemajuan teknologi yang canggih, terjadinya masyarakat yang kompetitif (berlomba untuk unggul, berkualitas, dinamis dan inovator)
  3. Selo Soemardjan, Globalisasi adalah terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah yang sama
  4. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Globalisasi adalah sebagai fenomena yang menjadikan dunia mengecil dari segi perhubungan manusia. Hal ini dimungkinkan karena perkembangan teknologi yang sangat cepat.
  5. Menurut Bank Dunia, Globalisasi adalah kebebasan dan kemampuan individu dan perusahaan untuk memperakarsai transaksi ekonomi dengan  orang-orang dari negara lain
  6. Menurut IMF, Globalisasi adalah meningkatnya kesalingtergantungan ekonomi antar negara-negara di dunia yang ditandai oleh meningkat dan beragamnya volume transaksi barang dan jasa lintas negara dan penyebaran tekhnologi yang meluas dan cepat

Dari uraian pengertian di atas jelaslah sudah bahwa globalisasi itu bersifat multidimensional. Globalisasi memang sering digambarkan sebagai gejala ekonomi yang ditandai dengan banyak munculnya perusahaan multidimensional dan transnasional yang beroperasi melintasi batas-batas negara, yang dapat mempengaruhi proses produksi global serta penyebarannya (distribusinya) dan begitu pula mengenai penyebaran tenaga kerja antar negara yang saling bersaing dan dengan  menunjukkan kecakapan hidupnya masing-masing, sehingga siapa yang memiliki kecakapan hidup yang memadai dan berkualitas dialah yang akan terpakai.

Merupakan pandangan yang sangat keliru jika ada yang beranggapan bahwa globalisasi hanya menyangkut masalah ekonomi, akan tetapi globalisasi telah menyangkut atau meliputi aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya. Yang kesemuanya itu motor penggeraknya adalah faktor informasi dan teknologi komunikasi yang telah meningkat cepat dan merambah hampir diseluruh belahan dunia
3.  Faktor-faktor pendukung dari kemunculan globalisasi sebagai berikut 
1.   Berkembang pesatnya teknologi komunikasi
      Berkembang pesatnya teknologi komunikasi dimungkinkan oleh berkembangnya infra struktur teknologi dan telekomunikasi dunia. Di negara-negara yang infrasrtruktur komunikasinya sangat berkembang, maka akan dapat kita jumpai berbagai peralatan teknologi komunikasi di setiap rumah dan kantor swasta dan pemerintahan akan dilengkapi dengan telepon, internet dan mail elektronik, mesin fax, televisi digitas dan kabel.
2.   Adanya integrasi ekonomi dunia
       Globalisasi juga akan semakin dipercepat oleh adanya integrasi ekonomi dunia. Berbanding terbalik dengan era-era sebelumnya, perekonomian global tidak lagi melulu didasarkan pada pertanian atau industri, melainkan semakin didominasi oleh kegiatan perekonomian tanpa bobot, yang maksudnya perekonomian yang peroduknya berupa informasi, seperti perangkat lunak komputer, produk media dan hiburan (TV). Orang sering menyebut perekonomian tanpa bobot ini akan melahirkan masyarakat post industri atau masyarakat informasi atau perekonomian berbasis pengetahuan. Perekonomian berbasis pengetahuan ditandai oleh munculnya banyak konsumen yang cakap teknologi dan yang mudah menguasai kemajuan-kemajuan terbaru dalam bidang komputerisasi, hiburan dan telekomunikasi serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
3.   Kemenangan Sistem Ekonomi Libral terhadap Sistem Ekonomi Komunis Sosialis
      Ada beberapa faktor penyebab struktur ekonomi berdasarkan paham Komunis (Sosialis) tidak mampu bertahan dalam percaturan perekonomian di negara-negara dunia ketiga diantaranya :
1.    Pada struktur pemerintahan negara-negara berdasarkan paham komunis biasanya menjalankan kekuasaan politik adalah partai komunis  sehingga pemerintahannya bersifat monopoli absolut. Melalui apa yang dikenal sebagai sentralisme yang demokratis. Partai komunis mengawasi seluruh kehidupan politik (pengawasan vertikal) serta mengawasi pula organ-organ pemerintah dan organisasi massa. Akibatnya sektor-sektor kunci ekonomi di bidang industri, pertanian dan jasa biasanya berada di bawah pengawasan Partai Komunis atau birokrasi yang turut menentukan segi perekonomiannya, bukan mekanisme pasar
2.    Untuk bidang pemerintahannya sendiri, beberapa negara penganut paham komunisme mencoba mempertahankan kekuasaannya melalui kediktatoran yang dijalankan oleh sekelompok kecil pimpinan partai komunis akibatnya terjadi kekuasaan di bawah satu orang yang dianggap kuat. Keadaan seperti ini memungkinkan terjadinya penindasan terhadap rakyatnya seperti di Uni Sovyet pada masa Stalin, China pada masa Mao Zedong, Kamboja pada masa Pol Pot Khmer Merah
3.    Dalam struktur perekonomian, struktur produksi dari negara penganut paham komunis tersebut dipisahkan dari struktur permintaan (demand) yang diakibatkan oleh pengaruh politik yang besar dalam menetukan kebijakan ekonomi. Salah satu contoh  kasus dalam masalah ini adalah ditentukannya target produksi oleh para pembuat rencana nasioanl dalam partai komunis atau ditubuh birokrasi, hal ini dapat mengakibatkan terjadinya kelebihan atau kekurangan produksi yang disebabkan oleh tidak adanya hubungan produksi atau penawaran dengan struktur permintaan tadi. Contoh  konkrit  yang terjadi di negara-negara berpaham komunis itu salah satunya adalah dalam hal permodalan, seorang pemilik perusahaan besar di negara tersebut tidak perlu memikirkan modal bagi perusahaannya, sebab alokasi modal bagi perusahaan-perusahaan di negara komunis sudah diatur secara nasional, sehingga kelak sekiranya mendapatkan keuntungan maka keuntungan itu sebagian besar diambil oleh negara atas nama pajak . Hal ini yang menyebabkan tingkat kehidupan para karyawan diperusahaan tersebut tidak berkembang karena mereka tidak mendapatkan insentif ekonomi dari perusahaan sehingga proses produksi pun tidak dapat berjalan secara effisien.
4.   Sistem Ekonomi Liberal  Jepang dan Asia Pasifik
Perkembangan ekonomi negara-negara di Asia dan Pasifik banyak menimbulkan kekaguman dan ketidak senangan dari negara-negara lain di dunia, hal ini disebabkan oleh tertariknya perhatian dunia terhadap usaha penggalakan usaha eksport, pembangunan sektor-sektor industri manufaktur, penarikan modal asing yang pada akhirnya negara-negara tersebut mulai mengungkit-ungkit “model ekonomi Jepang” (Jepang merupakan negara yang menerapkan sistem kapitalisme / liberalisme dalam sistem perekonomiannya) sebagai suatu strategi pembangunan ekonomi yang telah berhasil dan perlu mendapatkan perhatian ekstra.

     

3.  Proses  Globalisasi

            Banyak orang beranggapan bahwa globalisasi merupakan sesuatu barang baru, pada hal sebaliknya, sejak zaman Yunani Kuno globalisasi telah ada. Dalam bukunya Megatrends 2000, John Naisbitt menyatakan bahwa telah terjadi perubahan yang melanda dunia di dekade sembilan puluhan yaitu globalisasi. Globalisasi adalah tuntutan sosialisasi antar manusia dimana mereka tidak dapat hidup tanpa orang lain, karena adanya spesialisasi dalam berbagai bidang keahlian, sehingga setiap orang membutuhkan orang lain untuk saling memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang membuka perdagangan luar negeri atau perdagangan global. Maka sejak zaman Yunani kuno, setiap masyarakat membutuhkan importir, eksportir, pedagang barang dan jasa

            John Naisbitt dan Abdurdene membuat prediksi bahwa menjelang berakhirnya abad ke XX, di dunia terjadi kecendrungan perubahan yang maha besar. Mereka menyebutnya Megatrends 2000. Megatrends tidak datang dan pergi begitu saja, namun perubahan politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi yang besar ini terbentuk secara perlahan namun pasti.

            Pada abad ke 18  lahir teori dan sistem ekonomi pasar oleh Adam Smith dimana globalisasi merupakan kunci bagi keberhasilan ekonomi suatu negara, dengan meningkatkan kekayaan negara dalam bentuk uang. Adam Smith memberlakukan pembatasan dan tarif terhadap import, akibatnya pertumbuhan ekonomi terhenti, cara untuk mengatasi permasalahan ini dengan jalan membuka kembali perdagangan luar negeri. Ini artinya tidak ada lagi hambatan perdagangan global, tidak ada negara yang memonopoli suatu produk,  tidak ada proteksi untuk industri dalam negeri maupun proteksi untuk industri dari negara lain. Dengan adanya globalisasi terciptalah pasar yang terbuka tanpa batas dan hambatan apapun

            Proses globalisasi lahir dari adanya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, Transportasi dan komunikasi. Teknologi satelit, telepon dan internet membuat dunia seolah-olah semakin dekat, sempit dan tanpa batas. Kemajuan dalam bidang transportasi membuat orang dengan mudah bergerak dari satu tempat ketempat yang lainnya. Pergerakan ini tidak hanya membawa pengalaman dan wawasan tentang suatu daerah tetapi budaya dan kehidupan sosial politikpun ikut tersebar.



4. Dampak Globalisasi Bagi Bangsa Indonesia
Di dalam era globalisasi ini, arus barang, jasa, modal teknologi dan sumber daya manusia (SDM) dapat bergerak bebas tanpa dipengaruhi batas waktu dan ruang. Pergerakan bebas arus sumber daya ini dapat dilihat  sebagai suatu fenomena globalisasi di mana tiap tempat dihubungkan dengan tempat lain melalui berbagai macam cara, seperti misalnya : lewat internet. Bergerak bebasnya arus sumber daya ini secara global memerlukan pemikiran baru tentang bagaimana mengelola arus sumber daya global ini (global resources).

Meskipun pada dasarnya sumber daya global ini bersumber pada sumber daya lokal atau nasional yang masih terletak dalam satu kawasan atau negara, namun pemanfaatannya harus dilihat secara global. Pola pikir yang sempit dengan segala pembatasannya, seperti miliku atau milik mereka harus sudah dikikis habis. Di era globalisasi dimana batasan-batasan negara sudah mulai tidak jelas. Untuk itu diperlukan pemikiran baru yang optimal tentang cara pengelolaan sumber daya ini dalam wawasan global yang diperlukan oleh masyarakat dunia.

Sumber daya global ini juga berpindah tempat dengan berbagai macam alasan, seperti tenaga kerja yang murah, potensi pasar yang besar, fasilitas yang bagus, serta perkembangan ekonomi yang cepat, keamanan berusaha, serta aturan hukum yang pasti. Seperti contohnya para investor asing pada masa 1970-an dan 1980-an berlomba-lomba datang dan berusaha di Indonesia karena melihat sumber daya global yang ada namun setelah akhir 1990-an banyak investor asing hengkang dari Indonesia ke negara yang menjanjikan sumber daya global seperti China karena dianggap sangat menguntungkan.

B.     Pengaruh Globalisasi

            Pengaruh atau efek globalisasi yang dirasakan dewasa ini adalah kosmopolitan dan saling mempengaruhi satu sama lainnya. Dunia semakin sempit dan seakan menjadi sebuah perkampungan global yang penghuninya dapat saling menyapa satu sama lainnya hanya dalam hitungan detik. Salah satu penyebab terjadinya era globalisasi adalah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Fakta dan informasi yang terjadi di suatu negara dapat diakses oleh penduduk negara lain dalam waktu dan tempat yang tidak terbatas. Konsekuensinya informasi yang masuk tidak tersensor dan bahkan semakin terbuka lebar ke lingkungan kehidupan pribadi setiap orang, oleh karena itu, salah satu alat sensor atau filter informasi dengan segudang kekuatannya adalah kesiapan mental setiap individu penerima informasi tersebut.
           
Pada hakikatnya, informasi tidak hanya berisi pesan yang mengandung makna positif atau negatif, tetapi juga mengandung makna yang berkaitan langsung dengan dimensi sosial dan nilai budaya, terlebih lagi jika informasi tersebut berasal dari masyarakat dengan kebudayaan yang berbeda, akibatnya akan terjadi proses alkulturasi pada tata nilai budaya yang mengakibatkan terjadinya transformasi kebudayaan baru.

            Globalisasi diyakini oleh banyak orang sebagai jawaban atas terjadinya pangsa pasar internasional, sehingga membantu ekonomi banyak negara berkembang secara cepat. Kegairahan ekspor merupakan inti dari kebijakan industri yang telah memperkaya banyak negara di kawasan Asia. Karena itu, globalisasi lebih memberi harapan hidup lebih panjang bagi manusia dan standar hidup yang meningkat.

            Globalisasi telah memberikan akses, alih teknologi, ilmu pengetahuan. Dan globalisasi  membuat negara-negara dunia berkembang menyerap teknologi dan ilmu pengetahuan tersebut  dengan tanpa harus menempuh dunia pendidikan di negara-negara maju tersebut.

            Ada tiga  lembaga dunia yang memainkan peranan penting dalam globalisasi, diantaranya Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pada dasarnya, ketiga lembaga tersebut memiliki peranan besar dalam sistem ekonomi global.

            Respon bangsa Indonesia terhadap pengaruh globalisasi, menjadikan globalisasi sebagai peluang dan tantangan. Peluang berarti setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan situasi yang ada dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik. Sedangkan tantangan yang dimaksudkan disini adalah setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk berkompetisi dan menunjukkan kemampuannya. Peluang dan tantangan yang dapat kita peroleh dari globalisasi seperti berikut :

  1. Pasar bebas, pasar dimana suatu produk menjadi semakin luas, mudah didapat, dan pemasarannya semakin banyak
  2. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dengan mudah dan dengan cepat diterima
  3. Wawasan budaya semakin luas, globalisasi memudahkan kita untuk beradaptasi dengan masyarakat lainnya
  4. Peluang dan tantangan bisnis dalam bidang bisnis dan manajemen kepariwisataan semakin luas dan terbuka
  5. Lapangan pekerjaan terbuka secara luas dalam dunia global

C.  Sikap Selektif terhadap Pengaruh Globalisasi

1.  Implikasi Sikap Selektif Terhadap Globalisasi

a.   Sikap  Positif  terhadap  Globalisasi

            Dari perubahan atau pergeseran pola hidup manusia seperti yang telah diuraikan di atas, maka berikut ini beberapa aspek positif dari globalisasi sebagai berikut :

1.   Globalisasi Politik ; meskipun setiap negara berhak atas kedaulatannya, namun dalam menyelenggarakan pemerintahannya negara-negara lain bisa menuntut sikap transparan, demokratis, dan menghargai hak azasi manusia. Begitu pula dalam penerapan sistem pemerintahan Trias Politika sudah diterapkan oleh banyak negara
2.   Globalisasi  Perdagangan ; maraknya perkembangan industri memungkinkan seseorang produsen dalam satu negara tidak lagi membatasi diri dengan membuat suatu produk sendirian, melainkan dapat mengimpor komponen-komponen lain yang diperlukan dari negara lain.
3.   Globalisasi Industri dan Jasa ; setiap negara sangat terbuka untuk membuka peluang Industri dan jasa sehingga ahli-ahli dari suatu negara dapat bekerja di negara lain atau sebaliknya.
4.   Globalisasi Sosial-Budaya ; meningkatnya transportasi memungkinkan setiap manusia mampu bergerak dinamis dalam bermigrasi, meskipun kadang –kadang terjadi benturan budaya.
5.   Globalisasi dan Lingkungan Hidup ; Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dan negara lain semakin kritis menyoroti persoalan-persoalan lingkungan dalam suatu negara.
6.   Globalisasi Pertahanan dan Keamanan ; masalah pertahanan dan keamanan sudah menjadi isu global sejak terorisme dunia melancarkan serangannya diberbagai belahan dunia, tidak pandang bulu apakan negara tersebut negara liberal, komunis dan Islam serta termasuk Indonesia yang menganut Pancasila dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegaranya.juga menjadi sasaran para terorisme. Dengan dalih tidak adanya keadilan, adanya kesenjangan ekonomi, isu agama. Mereka tidak segan-segan melancarkan serangan yang penting membuat gempar dan banyak jatuh korban. Untuk mengantisipasi terorisme ini beberapa kali pertemuan ditingkat ASEAN, PBB sudah dibicarakan dan adanya kesepakatan untuk mengutuk tindak kekerasan terorisme itu dan secara bersama-sama untuk memerangi dan mengantisipasi tindak terorisme tersebut
7.   Pola hidup yang serba cepat, aktivitas manusia menuntut kita harus serba cepat dan instan, seolah-olah waktu mengejar kita, hal itu diwajarkan oleh karena kehidupan sekarang ini sudah serba komplek  dengan kebutuhan yang sangat banyak dan serba modern. Dengan kemajuan teknologi telah banyak membantu kita, terutama para petani yang dulunya dengan menggunakan pola tanam dan peralatan yang serba tradisional kini sudah menggunakan pola tanam dan peralatan serba modern, seperti penanaman bibit padi paritas unggul hanya memerlukan waktu dari tanam sampai panen hanya tiga bulan saja dengan hasil yang melimpah, sedangkan sebelumnya memelukan waktu sampai enam bulan. Begitu pula mengenai masalah makan dan minum karena kesibukan manusia sering memerlukan makanan dan minuman yang serba cepat dan siap saji
8.   Perkembangan informasi dan teknologi, perkembangan teknologi informasi sangat besar manfaatnya mulai dari telepon selular, internet, dan televisi akan dapat mempercepat dan mempermudah untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi walaupun ada dalam jarak yang amat jauh antar benua. Berbagai informasi tentang ilmu pengetahuan dapat diperoleh melalui mengakses berbagai situs yang ada di internet dengan murah, cepat dan mudah serta bisa dilakukan dari rumah. Kalau mau bepergian jarak jauh dengan cepat dan dalam waktu yang singkat sudah banyak terdapat transportasi udara, laut dan darat yang tersedia dengan pelayanan yang serba mewah dan canggih.
9.   Pemanfaatan sumber daya alam yang melimpah, teknologi berperan besar dalam memanfaatkan sumber daya alam mulai dari penemuan sumber daya alam potensial, pengolahan sumber daya alam dan pemanfaatan sumber daya alam. Indonesia yang kaya akan berbagai sumber daya alam sebenarnya menunggu tangan-tangan ahli dan terampil putra-putri bangsa Indonesia untuk mengolahnya. Sumber daya alam ramah lingkungan dapat dikembangkan dengan baik di Indonesia dengan melihat banyaknya air terjun, angin yang cukup kencang, panas sinar mata hari ada sepanjang hari serta gelombang air laut yang cukup besar yang dapat dipergunakan sebagai pembangkit tenaga listrik. Selain itu Indonesia sangat terkenal pula akan kekayaan alam tambangnya tentu sangat besar peranannya untuk mensejahterakan bangsa Indonesia

b.   Sikap  Negatif  terhadap  Globalisasi

Tidak bisa dipungkiri dari adanya kemajuan teknologi dan globalisasi akan berpengaruh negatif pula terhadap kehidupan bangsa Indonesia. Berikut ini aspek negatif dari globalisasi :
  1. Terjadinya kesenjangan ekonomi sebagai akibat kekalahan berkompetisi dalam penguasaan teknologi. Mereka yang tidak mampu, miskin, dan tidak punya ketrampilan akan semakin terpinggirkan
  2. Negara-negara yang kuat ekonominya akan bersekongkol dalam rangka mencari keuntungan sebesar-besarnya. Hal ini seringkali merugikan negara-negara miskin yang ketahanan ekonominya lemah.
  3. Timbulnya fanatisme rasial, etnis dan agama sebagai upaya untuk menunjukkan kehadirannya melalui berbagai forum dan organisasi.
  4. Kadar dan kualitas kejahatan semakin  canggih dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi.
  5. Semakin menurunnya sumber daya alam yang vital seperti air, hutan, dan terjadinya pencemaran global.
  6. Beralihnya masyarakat agraris menjadi masyarakat modern, dengan banyaknya bermunculan industri modern diberbagai kota yang memerlukan banyak tenaga kerja mengakibatkan banyaknya petani pekerja sawah terutama para pemudanya mengalihkan mata pencahariannya dari bertani menjadi pekerja buruh pabrik di dunia industri. Hal ini dapat diterima dengan akal karena para pekerja akan memperoleh penghasilan lebih besar dan memperoleh pengalaman hidup di kota-kota besar. Dengan demikian Indonesia sebagai negara agraris akan kekurangan tenaga kerja disektor pertanian
  7. Perubahan dari kehidupan berazaskan kebersamaan menjadi kehidupan individualistis, hal ini terjadi karena kesibukan masyarakat yang sudah bersifat materialistis dan melupakan kehidupan sosialnya. Gejala ini sudah mulai terjadi di daerah perkotaan yang merupakan pusat dari perkembangan teknologi. Dengan jadual pekerjaan yang padat sangat susah untuk melakukan interaksi dengan tetangganya apa lagi dengan tempat asal kelahirannya sehingga jika memiliki hajatan atau upacara kematian, adat atau keagamaan akan nampak dari banyak atau sedikitnya yang hadir dan terlibat pada kegiatan tersebut.
  8. Masuknya pola hidup budaya barat, pesatnya teknologi informasi dan transportasi ternyata membawa banyak pengaruh bagi kita bangsa Indonesia, masuknya budaya barat yang berbeda falsapah hidup dengan bangsa timur terutama Indonesia yang serba menjunjung tinggi kesopanan dan tata kerama dalam pergaulannya, menerima hasil globalisasi dengan tanpa filter akan berakibat rusaknya peradaban yang sudah diwariskan oleh tetua kita. Rusaknya pergaulan akibat dari meniru peradaban pergaulan bebas dari dunia barat, banyaknya beredar gambar dan film porna dipasaran, cara berbusana yang menonjolkan aurat bagi kaum hawa, pemasaran perdagangan sex lewat internet, penyebaran dan penggunaan obat-obatan terlarang yang sangat merusak jiwa dan raga dan masih banyak lagi pengaruh negatif yang ada akibat globalisasi yang tidak dapat dibendung. Akibat luas terjadinya penyebaran berbagai penyakit mematikan seperti HIV / AIDS. Menurut pendapat dari Selo Soemardjan, bahwa perubahan budaya yang cepat dan saling menyusul mengakibatkan suasana anomi (kebingungan) yang berkepanjangan. Suasana anomi merupakan suasana ketika masyarakat yang sedang mengalami perubahan budaya tidak mengetahui secara jelas nilai-nilai budaya mana yang perlu diambil dan nilai-nilai budaya mana yang harus ditinggalkan.

            Dari sisi sumber daya manusia, Indonesia masih memiliki kelemahan karena masih bertumpu pada rendahnya biaya tenaga kerja sebagai sumber kompetisi dan masih kurangnya tenaga kerja terdidik atau terampil (memiliki kecakapan hidup) yang sangat dibutuhkan sekarang dan masa mendatang dalam kehidupan  global. Selama ini Indonesia telah dikenal sebagai negara yang memiliki tenaga kerja murah. Bahkan setelah UMR (Upah Minimal Regional) ditingkatkanpun masih termasuk upah tenaga kerja yang terendah di beberapa negara dikawasan Asia yang menjadi kekuatan daya saing komparatif (perbandingan). Akan tetapi pada era global seperti sekarang ini, hal tersebut bukan lagi merupakan satu-satunya komponen pembentuk daya saing yang nyata karena kekuatan kuantitas tenaga kerja yang dimiliki tidak didukung oleh kekuatan kualitas tenaga kerja yang saat sekarang justru sangat dibutuhkan.

            Dulu negara investor menyerbu Indonesia karena tenaga kerja murah dan menjadi tempat pemasaran produksinya, hal ini karena jumlah penduduk Indonesia banyak,  sekarang yang dibutuhkan bukan hanya tenaga kerja murah tetapi tenaga kerja terampil dan profesional. Kalau dulu kita bangga mendapat penanam modal besar dari berbagai negara investor, tetapi sekarang di era globalisasi kita harus bangga jika kita yang menjadi tuan rumah di negara sendiri dengan bermodalkan sumber daya yang ada kita tingkatkan dengan kesadaran yang tinggi untuk menjadi pemain utama bukan pemain pembantu dalam era globalisasi ini.
Ada dua hal penting yang patut  untuk kita pertanyakan  secara lebih dalam berkenaan dengan gelombang dan arus globalisasi yang tengah berlangsung saat ini. Pertama, apa dampak positif dan negatif yang ditimbulkan oleh globalisasi terhadap berbagai sisi kehidupan manusia khusunya dalam bidang sosial dan budaya masyarakat? Kedua, bagaimana sikap kita dalam menghadapi pengaruh datangnya arus globalisasi sehingga kita tidak sampai terseret arus, baik disadari maupun tidak dan budaya yang berlaku di masyarakat kita tidak mengalami kemunduran yang dapat menyebabkan kepunahan? Globalisasi merupakan tantangan bagi kita. Oleh karena itu, kita harus lebih meningkatkan  kualitas diri guna mengantisipasi perubahan yang ada. Usaha-usaha yang harus kita lakukuan dalam menghadapi era globalisasi ini  adalah sebagai berikut :
1.  meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai filter budaya asing yang bersifat negatif.
2.   Peningkatan penghayatan  dan pengamalan pancasila untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan.
3.   Menghayati dan mengintensifkan pembelajaran budaya tradisional yag bernilai luhur agar tidak musnah diganti dengan kebudayaan asing
4.   Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan agar dapat memilih mana yang baik dan benar bagi masyarakat. Karena itu, tidak semua kebudayaan asing baik dan cocok untuk diterapkan pada masyarakat kita.
5.   Meningkatkan pendidikan adalah upaya meningkatkan kualitas diri agar dapat bersaing dengan bangsa lain  baik dalam mencari lapangan kerja di dalam negeri maupun di luar negeri.
6.   Meningkatkan kualitas produk dalam negeri agar dapat bersaing merebut pasar lokal, nasional, dan internasional.
7.   Meningkatkan penguasaan teknologi di segala bidang agar kita tidak bergantung pada bangsa lain, mandiri, dan percaya pada diri sendiri.
8.   Menumbuhkan kinerja yang berwawasan  luas dan beretos kerja tinggi.
9.   Menumbuhkan dinamika yang terbuka dan tanggap terhadap unsur-unsur pembaharuan.

Perubahan mental kearah sikap yang modern, seperti ulet, rajin, berdisiplin, beretos kerja tinggi, cerdas, terampil, kreatif, dan berjiwa wiraswasta sangat diperlukan untuk menghadapi era globalisasi tersebut. Tanpa perubahan mental tersebut, abad globalisasi hanya akan menjadi abad penjajahan versi baru. Kita akan lebih  dimaanfaatkan oleh orang lain dari pada memaanfaatkan orang lain.

Lampiran I

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat dan jelas !

1.    Deskripsikan pengertian dari Pers menurut UU No. 40 tahun 1999 !
2.    Jelaskan 3 peranan pers dalam menumbuhkan kehidupan masyarakat yang demokratis
3.    Jelaskan 2 fungsi pers menurut UU No. 40 tahun 1999 !
4.    Pada masa / jaman pemerintahan siapakah yang diakui sebagai cikal bakal asal mula pers berdasarkan fakta sejarah yang ada di dunia ?
5.    Bagaimanakah peranan pers pada awal Indonesia merdeka ?        
6.    Deskripsikanlah pers yang bebas dan bertanggung jawab !
7.    Berdasarkan kode etik jurnalistik. Apakah yang tidak boleh dilakukan oleh seorang jurnalis ?
8.     Bagaimanakah dampak yang ditimbulkan dari adanya kebebasan pers ?
9.    Bagaimanakah manfaat media massa atau pers dalam kehidupan sehari-hari
10. Bagaimanakah upaya pemerintah dalam mengendalikan kebebasan pers ?
11. Apakah yang dimaksud dengan kebebasan fungsional dalam kebebasan pers Indonesia ?
12. Sebutkanlah 5 dari 6 ciri kebebasan pers Indonesia menurut J. C. T Simorangkir, SH ?
13. Bagaimanakah dampak yang ditimbulkan dari adanya kebebasan pers ?
14. Bagaimanakah manfaat media massa atau pers dalam kehidupan sehari-hari menurut Wilbur Schramm !
15. Buatlah sebuah berita singkat sesuai dengan langkah-langkah dalam penulisan berita

LAMPIRAN II
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat dan jelas !

1.    Bagaimanakah makna globalisasi dalam bidang ekonomi?
2.    Apakah yang melatar belakangi dinamika perubahan yang sangat pundamental pada perekonomian globali ?
3.    Sebutkanlah 4 faktor pendukung kemunculan globalisasi !
4.    Coba uraikan secara garis besar penyebab kegagalan sistem ekonomi komunis sosialis dalam percaturan globalisasi ekonomi ?
5.    Bagaimanakah proses kelahiran globalisasi dari adanya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, Transportasi dan komunikasi ?
6.    Sebutkanlah tiga sebab yang dapat meningkatkan arus globalisasi !
7.    Dengan bertebaran bebasnya berbagai arus informasi baik melalui satlit, pemancar radio, TV, telepon, internet dari berbagai penjuru dunia, yang tentunya akan membawa dampak negatif dan positif bagi kita. Apakah upaya yang dapat kita lakukan agar pengaruh arus informasi tersebut tidak membawa dampak negatif tetapi membawa dampak positif bagi kita ?
8.    Sebutkanlah 3 dampak negatif dari globalisasi dalam bidang politik bagi Indonesia ?
9.    Sebutkanlah 3 dampak positif dari globalisasi ekonomi bagi Indonesia ?
10.  Cobalah identifikasi pengaruh globalisasi pada saat sekarang ini !
11.  Apakah yang menyebabkan pada era kesejagatan tenaga kerja Indonesia yang pada umumnya dengan upah murah kurang menarik bagi penanam modal atau investor asing ?
12.  Apasajakah yang harus dilakukan sebagai seorang pelajar, pada era globalisasi agar  memiliki perubahan mental kearah sikap yang modern ?
13.  Usaha-usaha apakah yang harus dilakukan dalam menghadapi era globalisasi agar kita tidak terseret oleh arus globalisasi tersebut ?
14.  Identifikasilah, apasajakah yang harus kita hindari sebagai akibat negatif dari globalisasi ?
                                                                                                                          













About Unknown

Unknown
Recommended Posts × +

0 comments:

Post a Comment